Sindikat Pencurian Mal di Lampung

Sindikat Pencurian asal Jakarta Beraksi Sambil Liburan di Lampung

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Kedaton menggelar ekspose penangkapan enam tersangka pencurian di Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Enam tersangka pencurian di Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung ternyata beraksi sembari liburan.

Mereka memilih Lampung karena dinilai lokasi terdekat.

Diketahui, keenam tersangka merupakan warga Jakarta dan Tangerang, Banten.

Mereka terdiri dari empat wanita dan dua pria.

Mereka adalah Maria Goreti (51), Susana (49), Mimin (51), Yusnia (31), Eko Leo alias Yuzar (47), dan Mujiantoro (52).

BREAKING NEWS Sindikat Pencurian di MBK Diringkus Polisi, Ada Pasutri

VIDEO Komplotan Pencuri Spesialis Swalayan Diringkus Petugas Polsek Kedaton

Modus Pinjaman Fiktif, Manajer Koperasi Gelapkan Uang Rp 1 Miliar

Kasi Kesbangpol Lambar Mengaku Dapat Ancaman dari Atasannya

Dua dari anggota komplotan tersebut berstatus pasangan suami istri, yakni Eko dan Yusnia.

Kapolsek Kedaton Muhammad Daud mengatakan, sindikat pencurian spesialis pusat perbelanjaan itu beraksi di sela berlibur di Lampung.

Yusnia, salah satu tersangka, mengaku memilih Lampung karena lokasi dekat dengan Jakarta.

"Sambil liburan dan lokasinya paling dekat," ucap Yusnia saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)

Berita Terkini