TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Keenam saksi yang diperiksa KPK untuk mendalami perkara atas tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"(Diperiksa) Dalam perkara AIM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/1/2020).
Keenamnya diperiksa untuk mendalami sejauh mana mengetahui tindak pidana suap fee proyek Lampung Utara.
"Terkait suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," terangnya.
Disinggung keterkaitan komisioner KPU Lampung Utara dalam perkara ini, Ali tidak mau berkomentar.
• Salah Satu Saksi yang Diperiksa Komisioner KPU Lampung Utara
• BREAKING NEWS Dalami Kasus Suap Proyek di Lampung Utara, KPK Periksa 6 Saksi
• Terdengar Suara Seperti Orang Bakar Sampah, Tetangga Bangun Lalu Lihat Api Tengah Melalap Tepekong
• Penyair dari 8 Negara Berkumpul di Pulau Tegal Mas
Salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah seorang komisioner KPU.
Ada enam saksi yang diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020).
Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya salah satu saksi dari unsur komisioner KPU.
"Ya (dari KPU)," ungkap Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).
Saksi dari KPU Lampung Utara itu bernama Aprizal Ria.
"Izal, komisioner KPU Lampung Utara," katanya.
Sementara saksi lainnya yakni Organa Putra (swasta), Tohir Hasyim (swasta), Hadi Kesuma (kontraktor), Nico (kontraktor), Guntur Laksana (kontraktor).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada enam orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Bandar Lampung.
Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.