Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan Ibu Kantin yang Hamil 7 Bulan di Bantaeng, Teman Suami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan Ibu Kantin yang Hamil 7 Bulan di Bantaeng, Teman Suami.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang Oknum Polisi diduga selingkuh dengan penjaga kantin yang biasa disapa "ibu kantin".

Perselingkuhan itu dipergoki langsung suami dari ibu kantin tersebut.

Bahkan, sang ibu kantin diketahui sedang hamil 7 bulan.

Keduanya dipergoki saat sedang berada di sebuah rumah di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan terjadi pada Jumat (24/2/2020).

Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Hotel, Terungkap Akal Bulus di Baliknya

Februari 2020, Akan Ada 2 Harga Rokok untuk 1 Merek, Berikut Penjelasan Gaprindo

• Detik-detik Ibu Tewas Terseret Mobil Seusai Dijambret, Anak Ceritakan Ucapan Terakhir Ibunya

Dilansir Tribun Timur (grup Tribunlampung.co.id), Oknum Polisi itu disebut adalah anggota Polsek Pajukukang berpangkat bripka.

Sang wanita diketahui sehari-hari bekerja sebagai penjaga kantin.

Ia berjualan di sekitar Mapolsek Pajukukang.

Keduanya diduga melakukan pernizaan di sebuah rumah.

Adapun, lokasi rumah tersebut tak jauh dari Mapolsek Pajukukang.

Perbuataan tak senonoh tersebut terungkap saat suami sang ibu kantin memergoki istrinya sedang bersama Oknum Polisi di dalam kamar.

Sebelum pernizaan tersebut terungkap, suami sang wanita diketahui akrab dengan Oknum Polisi itu.

Hal tersebut lantaran sang suami turut membantu istrinya berjualan di kantin.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengungkapkan, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Propam Polres Bantaeng.

Wawan Sumantri meminta kasus itu tidak dibesar-besarkan.

Pasalnya, sang ibu kantin tersebut sedang hamil dan usia kandungannya memasuki 7 bulan.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan karena JU sedang hamil 7 bulan. Nanti dia stres dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata Wawan Sumantri, sebagaimana dilansir Tribun Timur, Selasa (28/1/2020).

Oknum Polisi selingkuh dengan istri temannya

Sebelumnya, seorang Oknum Polisi selingkuh dengan istri temannya sesama polisi di kantor polisi yang sama.

Keduanya diciduk saat berada di satu hotel di Sigli, Aceh.

Tim Polres Pidie menciduk oknum polisi berinisial Bripka M, bersama seorang wanita RA (35) pada Rabu (13/11/2019) sekitar 04.00 WIB.

Sang Oknum Polisi tersebut bertugas di jajaran Polres Pidie.

Ia diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Wakapolres Pidie, Kompol Iskandar.

Belakangan diketahui, wanita bersama oknum polisi tersebut adalah istri seorang anggota Polres Pidie.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Serambinews.com (grup Tribunlampung.co.id), Kamis (14/11/2019), Bripka M sedang bersama seorang wanita di satu hotel di Sigli.

Pergoki Istri Selingkuh, Nasib Pria Ini Berakhir Tragis

Anak Kiai Jadi Tersangka Pemerkosaan Santriwati, Pondok Pesantren Buka Suara

Tak Pernah ke China, Pria Ini Terjangkit Virus Corona

Informasi tersebut berawal dari laporan anggota Polres Pidie kepada piket Sipropam.

Ia melaporkan bahwa istrinya tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Akhirnya, tim Polres Pidie dipimpin Wakapolres Pidie, Kompol Iskandar; Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla; Kasi Propam; personel Sipropam; personel siwas; dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penggerebekan di hotel.

Saat digerebek, Bripka M tidak melawan.

Polisi mengamankan oknum polisi bersama seorang wanita.

Tim Polres Pidie juga melakukan penggeledahan mobil milik Bripka M.

Polisi menemukan alat isap sabu di dalam mobil milik Bripka M.

Hasil tes urine, Bripka M positif menggunakan sabu.

Orang yang bersangkutan kini telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, kepada Serambinews.com, Kamis (14/11/2019) mengatakan, saat ini, Bripka M telah diamankan di Mapolres Pidie.

"Kita tetap memproses hukum terhadap semua oknum polisi yang melakukan kesalahan dan tidak kita tutupi," jelasnya.

Kapolres Andy mengimbau kepada anggota Polres Pidie agar melakukan perbuatan yang baik.

Sebab, jika melakukan perbuatan melawan hukum, hal itu tentunya akan merugikan polisi sendiri.

"Tolong hindari perbuatan tidak baik untuk menjaga institusi polisi," jelasnya.

Istri polisi selingkuh dengan dokter

Sebelumnya, aksi istri polisi selingkuh dengan dokter terbongkar setelah digerebek sang suami.

Diketahui, istri polisi tersebut bekerja sebagai bidan.

Peristiwa bidan dan dokter selingkuh itu terkuak di Mojokerto.

Hal itu setelah sang suami menggerebek istrinya sendiri, saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019).

Penggerebekan bidan dan dokter selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Penggerebekan bidan dan dokter selingkuh tersebut dilakukan oleh sang suami yang berprofesi sebagai polisi, bersama perangkat desa setempat.

Pasangan selingkuh itu lantas dibawa ke Polresta Mojokerto.

Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap istri polisi selingkuh dengan dokter. 

"Perzinaan. Kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya.

"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa."

"Untuk yang perempuan bidan."

"Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.

Oknum Polisi bunuh juragan tembakau

Sebelumnya, Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64).

Korban merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Dalam perkara ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, yakni Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto. ‎

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini masih buron.

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

Nurtafia berusia 30 tahun merupakan istri korban.

Sementara, Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) Nurtafia.

Sementara Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.‎

‎"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.

‎Keduanya bertemu sekitar dua tahun lalu, saat Permadi ingin berbisnis tembakau.

Tak hanya soal bisnis, N dan Permadi kemudian juga menjalin kisah asmara.

Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.‎

Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang. ‎

Lantaran itu, keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban, dengan menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan A.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta."

"Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," jelas dia.

Pengungkapan perkara ini bermula saat keluarga korban datang melapo‎r ke Polsek Parakan, pada Kamis (14/3/2019) lalu.

Keluarga membuat laporan orang hilang, lantaran Boen Siong tak kunjung pulang setelah pergi dari rumah, dengan mengendarai mobil pick-up Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.

Usai mendapat laporan, polisi mulai melakukan penyelidikan.

Penyelidikan mulai menemui titik terang saat petugas menemukan mobil korban di sekitar perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten ‎Wonosobo.

Selain itu, dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai keterlibatan istri korban.‎

Petugas lalu mencokok ibu satu orang anak hasil pernikahannya dengan korban, pada Selasa (19/3/2019) malam.

Selanjutnya, polisi meringkus Permadi dan Indarto di tempat terpisah.

"Dari hasil introgasi‎, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh N dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," ucapnya.

Rencana pun disusun.

Dua orang suruhan diminta mengh‎ubungi korban, dengan dalih hendak membeli pupuk cair.

Disepakati, pupuk akan diserahterimakan di sekitar Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.

Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati. ‎

"Saat korban turun dari mobil hen‎dak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.‎

Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia ‎warna hitam BE 2433 YS, dengan tujuan area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Lantaran saat dalam mobil korban masih bergerak, kepala korban kembali dipukuli, hingga dipastikan tewas.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk."

"Jenazah korban ditemukan oleh petugas, dari pengakuan para tesangka," ucapnya.

Setelah divakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk diautopsi‎.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Atas perkara ini ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Suami di Sulsel Pergoki Cinta Terlarang Oknum Polisi & Istrinya, Nasib Si ‘Ibu Kantin’ Dikuak: Hamil

Seorang Oknum Polisi dilaporkan ke propam karena diduga selingkuh dengan wanita penjaga kantin yang sedang hamil 7 bulan.

Berita Terkini