Selain itu, Padil juga mengimbau kepada pengelola JTTS yakni PT Hutama Karya (HK) untuk berhati-hati dalam memasang Traffic Cone (perangkat pengaturan lalu lintas.
Padil menduga lakalantas pada hari Lebaran lalu salah satunya diakibatkan oleh kondisi tersebut.
"Jika memang ada pemasangan Traffic Cone, harusnya jarak 100 meter sebelumnya sudah ada pemberitahuan dan tulisan jika terdapat Contra Flow, jadi pengendara sudah mengetahuinya terlebih dahulu dan bisa mengurangi kecepatan (kendaraannya)," ujar Kasatlantas AKP Padil A Rohim, Minggu (9/6).
Ia mengatakan, jika pemasangan Traffic Cone di tempat yang gelap tidak ada pemberitahuan sebelumnya, maka itu bisa membahayakan pengemudi yang melintas di jalur tol dengan kecepatan tinggi.
"Traffic Cone tidak nyala dan juga kondisi jalan yang gelap, jadi pengendara tidak mengantisipasinya dari jarak jauh. Semestinya juga sebelum itu dipasang pemberitahuan sehingga pengendara tidak terpergok," bebernya(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)