TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Sidang perdana perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19), peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung, mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Pesawaran.
Tampak puluhan personel bersenjata lengkap mengamankan sidang di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pesawaran, Senin (3/2/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pihaknya menerjunkan dua regu terdiri dari 25 personel.
Pengamanan tersebut untuk mengantisipasi bila ada gangguan keamanan selama sidang.
"Pengamanannya secara terbuka dan tertutup. Ada yang mengenakan pakaian preman dan ada yang mengenakan pakaian dinas," ujarnya.
• BREAKING NEWS Sidang Perdana Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Digelar Siang Ini
• Inilah Sosok 17 Mahasiswa Unila yang Jadi Tersangka Kasus Aga Trias Tahta Meninggal saat Diksar
• Marah-marah lalu Acungkan Golok, Anggota Polsek Way Bungur Tewas Dikeroyok Massa
• Polisi Tewas Dikeroyok di Lampung Tengah Tidak Sedang Berdinas
Sidang perdana perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19), peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung, dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pesawaran, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Juru Bicara PN Gedong Tataan Ivan Endah Dayatra mengungkapkan, sidang perkara tersebut diagendakan pada siang hari mengingat jauhnya lokasi penahanan para terdakwa, yakni di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda.
Mereka harus menempuh perjalanan sejauh 100 km menuju PN Gedong Tataan.
"Agenda sidang nanti siang, pukul 13.00 WIB," ungkap Ivan yang juga Panitera PN Gedong Tataan.
Sebanyak 17 terdakwa diperkirakan tiba di PN Gedong Tataan sekitar pukul 11.00 WIB.
Sembari menunggu sidang, mereka akan ditempatkan terlebih dahulu di sel tahanan PN Gedong Tataan.
Perkara tewasnya mahasiswa FISIP Universitas Lampung bernama Aga Trias Tahta (19) memasuki babak baru.
Kasus ini akan disidangkan untuk kali pertama pada Senin (3/2/2020) besok.
Aga tewas dalam kegiatan pendidikan dasar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran pada September 2019 lalu.