Mahasiswa FISIP Unila Tewas

BREAKING NEWS Sidang Perdana Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Digelar Siang Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 17 terdakwa akan menjalani sidang perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19), peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pesawaran, Senin (3/2/2020).

“Pencinta alam di FISIP juga telah dibekukan,” paparnya.

Tragedi Diksar

Diksar di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran pada 25-29 September 2019 berubah menjadi tragedi dengan tewasnya satu dari 13 peserta.

Korban yang tewas yakni Aga Trias Tahta (19), warga Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Aga tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.

Kegiatan tersebut juga mengakibatkan peserta lainnya luka hingga dirawat di rumah sakit.

Akibat peristiwa tersebut dua korban melapor ke Polres Pesawaran. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Berita Terkini