TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH - Seorang Polisi Tewas setelah dilempari batu dan botol oleh massa di Lampung Tengah.
Massa yang tidak mengetahui korban adalah polisi, mengira korban adalah begal.
Hal itu lantaran korban sempat mengayunkan parang kepada pengendara yang melintas.
Peristiwa Polisi Tewas di Lampung Tengah terjadi pada Senin (3/2/2020) dini hari.
• Tusuk Ibu Muda Hingga Tewas, Begal Sadis di Tanjung Bintang Diburu Polisi
• 80 Polisi Alami Muntah Setelah Sarapan di SPN Kemiling, Diduga Ini Penyebabnya
• Siswa SMP Tewas Akibat Tendangan Maut Seusai Teman Dihukum Guru, Duel Tangan Kosong di Kelas
• Setelah Istrinya Dibawa Kabur, Suami Diperas Pemuda Lampung dengan Ancaman Video Mesum
Polres Lampung Tengah telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka, dalam kasus Polisi Tewas di Seputih Banyak, Lampung Tengah tersebut.
Seluruh pelaku merupakan warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Mereka ditangkap setelah Polres Lamteng dan Polda Lampung melakukan penyelidikan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), 18 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban Brigadir Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) lalu," kata Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma saat melakukan gelar perkara, Rabu (5/2/2020).
Made Rasma menambahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan karena tersulut teriakan sejumlah warga, yang melintas di tempat kejadian perkara.
"Para pelaku saat kejadian masih ramai di acara organ tunggal."
"Mendengar teriakan sejumlah pengendara, mereka lalu mendekat ke tempat kejadian perkara," ujar Made Rasma.
Setelah itu, beberapa pelaku kemudian merasa kesal dengan ulah korban.
Sehingga, korban Brigadir Ahmad Jamhari dilempari batu dan botol oleh pelaku.
Menurut Made Rasma, korban sempat dibawa ke puskemas, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah aksi pengeroyokan itu, lanjut Made Rasma, pihak Polsek Seputih Banyak langsung ke TKP.