Setelah Istrinya Dibawa Kabur, Suami Diperas Pemuda Lampung dengan Ancaman Video Mesum

Seorang suami diperas pemuda Lampung dengan ancaman Video Mesum sang istri akan disebar. Hal itu terjadi setelah pemuda tersebut membawa kabur istri

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Setelah Istrinya Dibawa Kabur, Suami Diperas Pemuda Lampung dengan Ancaman Video Mesum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang suami diperas Pemuda Lampung, dengan ancaman Video Mesum sang istri akan disebar.

Hal itu terjadi setelah pemuda tersebut membawa kabur istri korban.

Mendapat ancaman, korban melapor polisi.

Polisi kemudian menangkap pelaku bernama Kadek Agus (20).

Istrinya Dicabuli dan Direkam Video, Suami Diperas Pemuda di Lampung, Pelaku: Buat Bayar Hotel

Setelah Tikam Istri Membabi Buta, Azwar Ngamuk di Polsek Serpong Sampai Hancurkan Kaca

Pesan Mantan Jubir Gus Dur untuk Risma: Kalau Tidak Mau Dihina Jangan Jadi Pejabat Publik

Polisi Tewas Dilempari Batu dan Botol di Lampung Tengah, Disangka Begal Setelah Ayunkan Parang

Berikut, fakta suami diperas Pemuda Lampung dengan ancaman Video Mesum.

1. Tersangka ditangkap saat tidur

Aparat Sat Reskrim Polres Lampung Utara membekuk Kadek Agus, sebagai tersangka pencabulan dan pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik mengatakan, tersangka diamankan saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.

"Tanpa ada perlawanan, kemarin (Senin, 3/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIP, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," kata M Hendrik, Selasa (4/2/2020).

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

2. Kenalan di Facebook

Hendrik mengungkapkan, kasus suami diperas Pemuda Lampung dengan ancaman Video Mesum, berawal dari perkenalan tersangka dengan AM (31), yang merupakan istri korban, CT.

Tersangka berkenalan dengan AM melalui media sosial (medsos) Facebook pada Jumat (3/1/2020) lalu.

Perkenalan itu berlanjut dengan bertukar nomor ponsel.

Setelah itu, keduanya saling berkomunikasi.

3. Buka baju saat video call

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved