Sandiaga Uno Bersyukur Tak Ada WNI yang Kena Virus Corona: Tak Ada Security

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno Bersyukur Tak Ada WNI yang Kena Virus Corona: Tak Ada Security

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sandiaga Uno angkat bicara soal virus corona yang menyerang lebih dari 10 negara tersebut.

Menurut Sandiaga Uno, Indonesia perlu bersyukur karena tidak ada warga yang terinfeksi virus corona.

Selain itu para diaspora Indonesia jangan duduk di comfort zone (zona nyaman), harus bisa siasati segala macam kemungkinan yang akan terjadi.

"Jepang alert pada situasi kondisi saat ini semakin banyak yang terinfeksi virus corona," kata Sandiaga Salahuddin Uno, pengusaha dan politikus Indonesia kepada Tribunnews.com, Minggu (16/2/2020).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini merasa bersyukur mendapat berkah tidak ada yang terkena infeksi virus corona di Indonesia.

Sandiaga Uno Tegur Andre Rosiade yang Gerebek PSK di Hotel

BREAKING NEWS 4 Terdakwa Kasus Fee Proyek Lampura Dilimpahkan ke Lampung

Cerita Mahasiswi Kedokteran di Hubei saat Observasi di Natuna, Tak Buka Medsos Agar Tak Terpengaruh

Depan Sandiaga, Rocky Gerung Sindir Prabowo Subianto

"Terlepas dari kontroversi mengenai ada tidaknya orang Indonesia di Indonesia yang terinfeksi virus corona, kita semua harus bersyukur kalau sampai dengan saat ini belum ada yang terdeteksi kena virus corona," tambahnya.

Selain itu Sandiaga juga mengingatkan mengenai Black Swan Event.

Sebuah teori Angsa Hitam merujuk pada peristiwa langka yang berdampak besar, sulit diprediksi dan di luar perkiraan biasa.

"Banyak orang kita yang duduk dalam Comfort Zone dengan bermukim di Jepang belasan tahun dan anggap pekerjaannya sudah secure terprediksi dengan gaji besar, bonus yang enak dan lain-lain," kata Sandi.

Sandi mengatakan pada tahun 1997 dia pernah kehilangan sesuatu saat terjadi krisis finansial.

"Tahun 1997 saya pernah kehilangan pekerjaan. Siasati kehilangan pekerjaan selalu, tak ada zona yang nyaman bagi saya. Kalau tidak bisa prediksi dengan baik, mendadak terjadi sesuatu, repot nanti," kata dia.

Menurutnya security akan sebuah kenyamanan perlu dipikirkan dengan baik.

"Tak ada security. Kita pasti terancam selama masih bekerja pada orang lain. Oleh karena itu berusaha lah sendiri dengan sebaik mungkin, menjadi bos bagi perusahaan kita sendiri. Itulah yang terbaik," pesan Sandiaga.

Sandiaga Uno Tegur Andre Rosiade yang Gerebek PSK di Hotel

Kontroversi penggerebekan yang dilakukan Andre Rosiade, Ketua Gerindra Sumbar terus menuai polemik.

Aksi penggrebekan yang dilakukan anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade di sebuah hotel berbintang, Padang menuai kontroversi.

Anggapan tidak setuju akan aksi tersebut dilontarkan oleh, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno menilai, upaya menggerebek PSK yang dilakukan oleh Kader Gerindra Andre Rosiade menyalahi tugas dan wewenangnya.

Sandi menyebutkan, sebagai Anggota DPR bukanlah tugas Andre untuk melakukan penangkapan pada PSK.

Dia menyarankan, agar urusan tersebut diserahkan saja kepada petugas kepolisian.

"Ini mungkin bukan tugas dari Bang Andre, ini lebih kepada tugas aparat hukum," ujarnya dalam tayangan Kompas TV Senin, (10/2/2020).

Kedepannya, Sandi mengatakan akan terus mengingatkan Andre terkait tugas dan tupoksinya sebagai anggota DPR.

"Bang Andre ini sahabat saya dan sekarang ini bertugas di DPR RI."

"Saya akan terus mengingatkan bahwa fungsi utamanya adalah menjadi wakil rakyat," jelas Sandi.

Ombudsman Turun Tangan, Anggap ada Aksi Kesewenang-wenangan

Ombudsman RI juga bereaksi terhadap apa yang dilakukan politikus Gerindra itu.

Ombudsman RI menilai ada kejanggalan dalam kasus penangkapan pekerja seks komersial berinisial NN di Sumatera Barat itu.

Menurut anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, ada kesalahan prosedur dalam penindakan kasus tersebut.

Ninik juga mempertanyakan penggerebekan dengan cara penyamaran yang dilakukan Andre Rosiade untuk pengungkapan kasus prostitusi online.

Sebab menurut Ninik, penindakan hukum dengan cara ini menjadi ranah dari pihak kepolisian.

Hal ini telah diatur dalam peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana.

"Perlu diingat, yang melakukan harus penegak hukum," ujar Ninik dilansir tayangan Kompas TV, Kamis (6/2/2020).

"Dari berbagai media yang muncul, dan hasil koordinasi saya dengan Ombudsman perwakilan, yang melakukan proses jebak menjebak ini bukan penegak hukum," tambah Ninik.

Selain itu, Ninik melihat adanya kejanggalan lain.

Seharusnya pihak kepolisian menangkap mucikari berinisial AS, bukannya NN yang dinilai hanya sebagai korban perdangangan orang.

Berdasarkan kejanggalan ini, Ombudsman membuka kesempatan kepada NN untuk mengadukan kasus yang menimpa dirinya kepada Ombudsman.

Karena menurut Ninik, ada kesewenang-wenangan dalam kasus ini.

"Ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, dalam upaya membongkar praktik prostitusi online," tutur Ninik.

Sebelumnya, NN mengaku kepada media dijebak dalam penggerebekan prostitusi online yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat atas laporan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade.

Diduga Andre sengaja memesan NN lewat aplikasi pesan singkat, dengan tujuan memberantas prostitusi online di Padang, Sumatera Barat.

Kepolisian Kabulkan Penangguhan Penahanan Tersangka NN

Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan NN, PSK yang menjadi tersangka prostitusi daring pasca penggerebekan yang melibatkan kader Gerindra, Andre Rosiade.

Penangguhan penahanan ditempuh tersangka dengan pihak keluarga sebagai jaminan.

Ia pun berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti.

Kuasa Hukum NN, Zainal Arifin membenarkan kabar tersebut, pihaknya juga mengaku belum ada rencana akan melakukan proses pra peradilan.

"Upaya-upaya tentu kami lakukan nanti kita buktikan sendiri di pengadilan."

"Sampai hari ini (pra peradilan) belum kita agendakan," ujar Zainal.

Polda Sumatera Barat menyetujui penangguhan penahanan karena tersangka memiliki anak yang masih berusia 1 tahun.

Meski tersangka tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan.

NN juga wajib lapor 2 kali dalam 1 minggu.

Artikel ini telah tayang di sumsel.tribunnews.com dan tribunnews.com

Berita Terkini