Lagi, Artis Sinetron Anak Jalanan Ditangkap karena Narkoba, Kali Ini Farhan Petterson

Penulis: heri
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sinetron Anak Jalanan Farhan Petterson Ditangkap Kasus Narkoba

"Saya menyesal," ucap pria yang menggunakan penutup wajah itu dengan terbata.

Dalam penangkapan DPA, polisi mendapati barang bukti berupa satu linting ganja.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa DPA positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait kasus narkoba tersebut, DPA menggeleng.

Pihak Polres Jakarta Selatan menyebut bahwa DPA sudah menggunakan narkoba itu setahun belakangan.

"Sudah satu tahun pakai," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, dalam jumpa pers yang sama.

Atas kesalahannya, penyidik menjeratnya dengan pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-undang RI No. 35 tahun 2006 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan, Ditangkap karena Narkoba"

Berita Terkini