Tribun Bandar Lampung

Pemkot Gelontorkan Rp 20 Miliar untuk Lanjutkan Pasar Smep

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan seusai mendampingi Wali Kota Herman HN menabur benih ikan di embung Unila, Jumat (21/2/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk melanjutkan pembangunan Pasar Smep.

"Untuk melanjutkan pembagunan Pasar Smep, kita sudah anggarkan itu dalam APBD senilai Rp 20 miliar," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan seusai mendampingi Wali Kota Herman HN menabur benih ikan di embung Unila, Jumat (21/2/2020).

Iwan mengatakan, anggaran Rp 20 miliar tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan Pasar Smep.

"Kita (Dinas PU) tinggal selesaikan satu lantai lagi. Sejauh ini sudah terbangun dua dari tiga lantai sesuai rancangan awal. Lantai tiga itu yang akan dimaksimalkan," jelasnya.

Pedagang Pasar Smep Akan Dikenai Sewa

BREAKING NEWS - Sidak Pasar, Tim Satgas Pangan Temukan Minuman Siap Seduh Kedaluwarsa di Pasar Smep

Tebar 30 Ribu Benih Ikan di Embung Unila, Herman HN: untuk Kemakmuran Masyarakat

Kenalan lewat Facebook lalu Ketemu di RS, Siswi SMA di Lampung Tengah Diperkosa 2 Pemuda

Pembangunan Pasar Smep terbagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2019 dengan total anggaran Rp 25 miliar.

Tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun ini.

Ada 600-700 kios di dalam bangunan tiga lantai ini, termasuk area parkir dan basement.

Bangunan Pasar Smep memiliki luas 63 x 56 meter persegi.

Iwan mengatakan, pembangunan Pasar Smep tahap kedua akan dilaksanakan pada Maret 2020 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun.

"Akan digarap secara teknis pada bulan Maret, serta diharapkan selesai pada akhir tahun nanti," katanya.

"Sedang coba kita lelang ke pemborong," ucapnya.

Soal kios di Pasar Smep, Iwan menegaskan, itu adalah kewenangan Dinas Perdagangan Bandar Lampung.

"Setelah bangunan selesai, kita (Dinas PU) serahkan ke Dinas Perdagangan. Jadi yang mengatur nantinya Dinas Perdagangan," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Berita Terkini