TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memulangkan delapan Jamaah Umrah asal Tulangbawang Lampung.
Mereka baru tujuh hari menjalankan ibadah Umrah di Makkah.
Pemulangan ini imbas dari kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut untuk menghentikan penyebaran, pengendalian, dan pemusnahan virus Corona.
Kebijakan berlaku sejak 27 Februari lalu.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tulangbawang Zainal Arifin mengatakan, delapan Jamaah ini merupakan warga Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
• 9.000 Jamaah Lampung Urung Umrah, Kerajaan Arab Saudi Tangguhkan Seluruh Kunjungan
• Pemandu Lagu Tewas Dibunuh, Tetangga Sempat Minta Sayur Jengkol ke Korban
• Detik-detik Polisi Pergoki Pria Curi Susu di Minimarket, Tak Tega saat Lihat Kondisi Anaknya
• Bandara Radin Inten II Tetap Layani Jemaah Umrah, Manajer Humas: Kami Sesuai Regulasi
"Rencananya malam ini (kemarin) mereka dipulangkan ke Indonesia," jelas Zainal, Jumat (28/2/2020).
Kemenag Tuba sudah berkomunikasi dengan delapan Jamaah Umrah tersebut dan Zainal memastikan mereka dalam kondisi baik.
"Sudah komunikasi barusan, Insya Allah tidak ada masalah. Mereka baik-baik saja. Sementara aman," terang Zainal.
Selain delapan Jamaah tersebut, Zainal mengatakan, ada dua Jamaah lagi yang akan menunaikan ibadah Umrah.
Kedua orang itu rencananya akan berangkat ke Tanah Suci pada 5 Maret 2020 melalui Travel PT Nabila Inti Persada.
"Kalau yang tertunda (keberangkatan) di Jakarta dari Tuba tidak ada. Untuk yang belum berangkat masih kita komunikasikan," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi terkini yang didapat dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pusat, Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka kedatangan Jamaah Umrah ke Tanah Suci pada 15 hari ke depan tepatnya 14 Maret 2020.
"Alhamdulillah, kita dapat kabar baik, semua bandara untuk Umrah akan kembali normal per 14 Maret 2020, atau 15 hari lagi," terang Zainal.
"Jadi silakan yang (jadwal keberangkatan) dibawah tanggal 14 Maret bisa di re-schedule ke tanggal 14 Maret keatas," ucapnya.
Zainal mengatakan, pelaksanaan ibadah Umrah berlangsung tujuh sampai sembilan hari.