Surat tertanggal 3 Maret itu perihal Tindakan Penyebaran Virus Corona yang diperuntukkan ke Ketua PMI se-Jawa Timur.
Dalam surat tersebut, masing-masing Ketua PMI se-Jawa Timur diminta melakukan monitoring dan pendampingan.
Atas beredarnya surat itu, Sekdaprov Jatim Heru Cahyono, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana, Wakil Ketua PMI Jawa Timur Ariyati, dan Ketua Dewan Kehormatan PMI Jatim Harsono melakukan klarifikasi di kantor PMI Jatim, Kamis (5/3/2020).
Herlin mengatakan, ada salah ketik pada kata-kata "suspect" di surat tersebut.
"Kami mohon maaf ada kesalahan penulisan redaksi," kata Herlin Ferliana kepada wartawan, Kamis.
Menurut Herlin, surat tersebut seharusnya tidak mencantumkan kata-kata "suspect".
Karena, pengertian suspect adalah orang yang terindikasi terjangkit.
"Sementara, 65 orang yang disebut dalam surat tersebut dinyatakan sehat oleh Kementerian Kesehatan."
"Mereka adalah mahasiswa yang dipulangkan dari Wuhan dan sudah dikarantina selama 14 hari di Pulau Natuna," jelasnya.
Sekdaprov Jatim Heru Cahyono mengaku sudah merevisi surat tersebut.
Revisi dilakukan dengan menghilangkan kata-kata suspect.
Ia menyebut hal itu telah menimbulkan kegaduhan dan kepanikan.
"Sekarang semuanya sudah clear dan sudah tidak ada lagi kabar yang menimbulkan kepanikan," ujar dia.
Heboh di Lampung
Sebelumnya di Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan belum ada satupun warga yang tertular virus corona sampai Rabu (4/3/2020).