"Iya pelanggannya pesan tidak langsung ke pelaku, tapi lewat aplikasi," jelasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).
Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.
"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).
Irwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penganiayaan terhadap JO yang dilakukan pelaku berinisial MTG alias Ferdi.
"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, dipukul di hidung , didorong menggunakan lutut dengan posisi tangan diikat," ujar Irwan.
"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.
Iming-iming Uang Banyak
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menjelaskan awal terperangkapnya tiga anak di bawah umur hingga menjadi korban prostitusi online di Apartemen Kalibata City.
Bastoni mengatakan, korban berinisial JO (15), NA (15), dan AS (17) diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar oleh tersangka berinisial JF (29), ZMR (16) dan NF (19).
"Korban diiming-imingi uang banyak dan sebagainya, sehingga satu per satu berkumpul," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020).
Namun, Bastoni tidak menyebutkan secara detail jenis pekerjaan yang ditawarkan.
Sebab, lanjut dia, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku.
"Prinsipnya mereka ini dieksploitasi, ditawari pekerjaan dan uang," ujar Bastoni.
Dijual Rp 350 Ribu sampai Rp 900 Ribu