Minyak Tercecer di Jalinbar Pringsewu

Bawa Minyak Goreng Bekas, Sopir Truk Tak Tahu Muatannya Tercecer di Jalinbar Pringsewu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk muatan minyak goreng bekas diberhentikan di Jalinbar depan Chandra Superstore Pringsewu, Selasa (10/3/2020). Sopir truk colt disel yang mengangkut puluhan jeriken minyak goreng bekas tak tahu jika muatannya tercecer di jalan.

Akibatnya, ceceran minyak tersebut membuat sejumlah pengendara kendaraan roda dua terjatuh akibat tergelincir.

Kejadian tersebut membuat gempar warga dan mengakibatkan antrian panjang di Jalinbar ibu kota Kabupaten Pringsewu.

Alhasil peristiwa tersebut membuat personel Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu turun ke jalan.

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Pringsewu IPDA Hendrix mengungkapkan bila personel Polisi Lalu Lintas yang terjun mengatasi persoalan tersebut sekitar 12 personel.

"Kami lakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan ke jalur jalan alternatif," ungkap Hendrix.
"Alhamdulilah, arus lalu lintas sudah mulai pulih," terusnya.

Kanit Dikyasa Lalu Lintas Satlantas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus menambahkan, ceceran minyak itu berasal dari truk BE 8377 RM warna kuning.

Truk tersebut dari Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo hendak menuju Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Ngecor Minyak di Laut Lampung, Kapal Empat Saudara Ditangkap Bakamla RI

Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut Republik Indonesia atau Indonesia Sea and Coast Guard (IDNCG) mengamankan 107 ton minyak ilegal di sekitar Pulau Condong, Lampung Selatan, Kamis (5/3/2020).

Minyak ilegal tersebut diangkut kapal SPOB Empat Saudara 01.

Saat diamankan, kapal sedang melakukan transfer minyak ke kapal TB S 36 di sekitar Pulau Condong.

Minyak diduga berasal dari pengeboran ilegal di Palembang.

Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Laut (Garopsla) Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat menjelaskan, saat kapal Bakamla KB Belut Laut 406 melaksanakan patroli rutin pada Kamis lalu, pihaknya menemukan kapal SPOB Empat Saudara tengah melakukan transfer minyak di tengah laut Lampung.

Petugas kemudian memeriksa kapal tersebut.

Ada 17 anak buah kapal dan mereka tidak bisa menunjukkan surat persetujuan olah gerak (SPOG) dari Kesyahbandaran setempat.

"Mereka juga tidak bisa menunjukkan asal usul minyak tersebut," beber Imam Hidayat, Jumat (6/3/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini