Minyak Tercecer di Jalinbar Pringsewu

Bawa Minyak Goreng Bekas, Sopir Truk Tak Tahu Muatannya Tercecer di Jalinbar Pringsewu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk muatan minyak goreng bekas diberhentikan di Jalinbar depan Chandra Superstore Pringsewu, Selasa (10/3/2020). Sopir truk colt disel yang mengangkut puluhan jeriken minyak goreng bekas tak tahu jika muatannya tercecer di jalan.

Sebanyak 107 ton minyak ilegal itu terdiri dari 100 ton marine fuel oil (MFO) atau dikenal minyak cong/minyak mentah dan 7 ton jenis high speed diesel (HSD).

Kapal Empat Saudara langsung diamankan.

Sementara kapal penerima/pembeli kemungkinan merupakan korban.

"Tapi hasilnya setelah dilakukan proses lebih lanjut," kata Imam.

Saat ini pihaknya masih menelusuri asal usul minyak tersebut.

Namun besar dugaan dari pengeboran ilegal di Palembang lantaran sebagian besar merupakan minyak cong.

Imam mengatakan, modus yang digunakan kapal SPOB ES 01 ini yaitu mengambil minyak di suatu tempat, kemudian menyuplai kapal-kapal yang membeli bahan bakar minyak di atas laut.

Disinggung soal indikasi pemain lama, Imam menegaskan, pihaknya tengah memerangi orang-orang tersebut.

"Sedang kita perangi untuk mendukung program pemerintah dengan kebijakan satu harga. Otomatis kami melakukan operasi di semua tempat ilegal. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," tegas dia.

Saat ditanya apakah kapal tersebut sudah diincar, Imam mengatakan, kapal diamankan setelah mengumpulkan informasi dari intelijen.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi laut.

"Jadilah diamankan kapal SPOB ES 01 ini," kata Imam lagi.

Proses Hukum

Kolonel Bakamla Imam Hidayat memastikan penindakan hukum jual beli minyak ilegal ini akan dilakukan sampai tuntas.

"Selama ini tidak ada (kasus) yang kandas di tengah jalan. Tapi mungkin ada yang harus kami lengkapi. Praduga tak bersalah kita utamakan kalau penyidik tidak dapat sesuatu maka akan dihentikan pemerikasaan, tapi insya Allah tidak pada kapal ini," kata dia.

Halaman
1234

Berita Terkini