Selanjutnya, terus Yoni Sutaryanto, pelaku beserta barang bukti sabu dan ekstasi dibawa ke Mapolres Lampung Tengah.
Pelaku, kata Yoni Sutaryanto, kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, YD mengatakan, barang bukti sabu paket kecil dan satu butir ekstasi merupakan miliknya.
Menurut YD, kedua barang haram tersebut merupakan sisa pakai.
"Iya itu (sabu dan ekstasi) milik saya. Itu sisa pakai, sebelumnya saya pakai siang hari. Rencananya, sisanya buat dipakai lagi di rumah," ujar YD.
Razia Premanisme
Terpisah, Kanit Resum Ipda Senna Indiarto Rajasa menerangkan, pada kegiatan patroli gabungan, pihaknya juga melakukan razia kendaraan di daerah tertentu yang sering terjadi tindak kejahatan.
"Kegiatan ini meninandaklanjuti laporan masyarakat lewat media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, bahwasanya ada sejumlah kawasan (ruas jalan) yang rawan aksi kriminalitas," kata Senna Indiarto Rajasa.
"Untuk itu, kami melakukan patroli rutin bersama Satsabhara," imbuh Senna Indiarto.
Tak hanya itu, lanjut Senna, patroli gabungan juga menindaklanjuti adanya laporan sejumlah sopir truk yang menjadi korban pemalakan dengan modus pengamanan dan parkir.
"Itu juga (laporan sopir truk) kita tindaklanjuti, mereka yang melakukan premanisme dengan kedok rumah makan dengan memberikan stiker, minta rokok saat memarkirkan. Akan kita tindaklanjuti laporan warga masyarakat," tandas Senna Indiarto Rajasa. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Syamsir Alam)