Sudah Dilarang Tetap Ngeyel, Gubernur: Masyarakat Silakan ke Luar Negeri tapi Jangan Pulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Saat sebagian masyarakat mengkritik kerja pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona di Indonesia, sebagian lainnya justru menunjukkan sikap 'ngeyel'.

Seperti jalan-jalan atau pergi ke destinasi wisata.

Selain itu, perjalanan ke luar negeri pun masih dilakukan sejumlah orang.

Padahal, pemerintah sudah menghimbau agar orang-orang sebaiknya tetap di rumah.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji termasuk yang sudah berkali-kali mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak bepergian ke luar negeri.

Namun, imbauan itu tak diindahkan, lantaran masih ada sejumlah masyarakat yang tetap bepergian.

Bahkan, beberapa di antaranya diisolasi di rumah sakit, karena mengalami batuk, pilek dan demam.

Cegah Corona Herman HN Liburkan Sekolah, Mall Diimbau Sediakan Hand Sanitizer dan Masker

Viral Foto Dokter Terbaring di Ranjang Pasien Corona, Akhirnya Tugasnya Selesai

Lampung Nihil Positif Corona, 1.823 Orang Dalam Pemantauan, 2 Pasien Dalam Pengawasan

Sekarang, Sutarmidji tidak lagi melarang warganya ke luar negeri.

Hanya saja, warga itu tidak diperbolehkan pulang.

Masyarakat yang datang dari luar negeri akan langsung dikarantina selama 30 hari.

"Masyarakat Kalbar silakan terbang ke mana pun. Tapi jangan pulang," kata Sutarmidji saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020).

Dia menyebut, saat ini ada seorang pasien laki-laki yang dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, yang dinyatakan positif Covid-19.

Pasien tersebut diduga terjangkit saat berada di luar negeri.

Dia mengharapkan seluruh masyarakat Kalbar tidak panik dan tetap menjaga kesehatan tubuh.

Karena pasien tersebut sudah ditangani sebagaimana mestinya.

"Masyarakat jangan panik, jangan menimbun makanan nanti basi," ucap Sutarmidji.

Halaman
12

Berita Terkini