Kasus Corona di Lampung

Dampak Corona, Pemohon Paspor Umrah di Kantor Imigrasi Kotabumi Turun hingga 80 Persen

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang membuat paspor untuk perjalanan ke luar negeri di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi. Dampak Corona, Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Turun hingga 80 Persen

Kemudian, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tubaba dan seluruh pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat wajib menyiapkan sabun dan tempat mencuci tangan.

Di ruang-ruang publik tersebut juga mesti menyediakan alat pengukur suhu badan.

"Meniadakan pertemuan-pertemuan akbar, pengerahan massa yang besar," kata Umar.

Umar menambakan, Pemkab Tubaba bersama stakeholder terkait juga menyiapkan pembentukan gugus tugas corona tingkat kabupaten secara lintas instansi yang di dalamnya terdapat unsur Polri, TNI, BPBD, pemda dan masyarakat.

Wali Kota Metro Achmad Pairin juga mengatakan, telah merumahkan para pelajar sebagai upaya tindakan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota Metro.

Namun ia memastikan, meski di rumah bukan berarti siswa libur. Melainkan tetap belajar, namun lokasinya di rumah masing-masing.

Kebijakan belajar di rumah ini berlaku untuk siswa PAUD hingga SMP.

Sementara SMA sederajat merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Americo mengatakan, Disdik telah menyiapkan program rumah belajar untuk sistem belajar jarak jauh.

Dimana guru atau pihak sekolah akan mengirimkan kisi-kisi materi kepada orang tua siswa/siswa melalui handphone untuk dipelajari di rumah.

Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, Pemkab Pesawaran meminta kepada guru-guru untuk dapat memberi pelajaran atau kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.

Terkait sistem belajarnya bagaimana, Kesuma mengatakan, pemkab menyerahkan kepada masing-masing guru.

"Anak sekolah tidak diliburkan, untuk supaya guru-guru dapat memberi pelajaran, untuk belajar di rumah," katanya.

Selain itu, kata Kesuma, Pemkab juga meminta untuk menghindari tempat keramaian dan mengurangi aktivitas di luar rumah. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini