Kasus Corona di Lampung

UPDATE Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Lampung Turun Jadi 9 Orang, ODP Tambah 44 Orang

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiskes Lampung Reihana - UPDATE Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Lampung Turun Jadi 9 Orang, ODP Tambah 44 Orang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan Lampung kembali memperbaharui data kasus virus corona di Lampung.

Sampai Minggu (29/3/2020), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 di Lampung bertambah 44 orang menjadi 694 orang.

Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, sebelumnya, sampai Sabtu (28/3/2020) jumlah ODP tercatat 650 orang.

Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif virus corona, kata Reihana, belum ada penambahan alias masih 4 orang.

"Untuk PDP (pasien dalam pengawasan) virus corona di Lampung turun, dari 11 orang menjadi 9 orang," kata Reihana.

BREAKING NEWS Lakalantas Maut di Pringsewu, 2 Orang Tewas di Lokasi Kejadian

Pemkab Lampung Selatan Pertimbangkan Bikin Health Alert Card Bagi ODP Virus Corona

Antisipasi Sebaran Virus Corona, Kodim 0421 Lampung Selatan Pasang Bilik Sterilisasi Corona

Lakalantas Maut di Pringsewu Diduga Antara Motor dengan Truk, Warga Dengar Suara Benturan Keras

Sementara untuk pasien yang negatif virus corona, terus Reihana, menjadi 10 orang dari 8 orang per Sabtu (28/3/2020).

"Untuk pasien sembuh memang sejauh ini belum ada, tetapi kita sama-sama berdoa, agar semua pasien, baik yang positif maupun yang PDP dan ODP bisa segera sembuh," ucap Reihana.

Rapid Test Hanya untuk PDP

Di sisi lain, Reihana mengungkapkan, Lampung mendapatkan bantuan 2.400 buah rapid test dari Kemenkes RI.

Selain itu, juga ada alat pelindung diri (APD) yang diterima.

Selanjutnya APD dan rapid test itu langsung didistribusikan ke Diskes dan rumah sakit di Lampung yang menjadi rujukan pasien virus corona.

Namun, Kadiskes Lampung Reihana memastikan alat rapid test itu hanya digunakan untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

"Rapid test yang didapatkan dari Kemenkes RI tersebut hanya untuk orang yang PDP."

"Karena saya ini dapat pertanyaan dari masyarakat melalui hotline kapan bisa dicek rapid test-nya," kata Reihana, dalam konferensi pers melalui video, Jumat (27/3/2020) malam.

Reihana menjelaskan, alat rapid test tidak bisa digunakan oleh orang selain yang masuk kategori PDP dan tenaga kesehatan yang langsung bersentuhan dengan pasien.

Sebelumnya, Diskes Lampung membagikan APD bantuan Kemenkes kepada rumah sakit di Gedung Pusiban Kantor Pemprov Lampung, Jumat (27/3/2020).

Hadir pula Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, Danrem 043 Gatam Kolonel Inf Taufik Hanafi, dan perwakilan Diskes se-Lampung.

Halaman
1234

Berita Terkini