Kasus Corona di Indonesia

Setop Penyebaran Virus Corona, Berikut Daftar Daerah yang Sudah Lakukan Local Lockdown

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Suasana New York yang sepi saat lockdown akibat virus corona. Setop Penyebaran Virus Corona, Berikut Daftar Daerah yang Sudah Lakukan Local Lockdown.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berbagai upaya dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).

Sejak diumumkan ditemukannya kasus virus corona di Indonesia, pada awal Maret 2020, hingga kini jumlahnya terus bertambah.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyetop penyebaran virus corona adalah dengan melakukan local lockdown.

Berbagai cara dilakukan demi menghentikan penyebaran Covid-19, ini beberapa daerah di Indonesia yang sudah menerapkan local lockdown.

4 Provinsi di Indonesia Belum Ditemukan Kasus Virus Corona, Mana Saja?

• Polisi Tewas Kecelakaan saat Sosialisasi Corona, Kapolda hingga Kapolri Beri Apresiasi

• ASN yang Tewas di Pinggir Jalan Benar Seorang Camat, Punya Riwayat Sakit Jantung dan Stroke

• Cara Driver Ojol di Lampung Atasi Dampak Corona, Jualan Hand Sanitizer hingga Semprot Disinfektan

Penyebaran virus corona semakin menimbulkan kepanikan.

Banyak langkah dan imbauan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah yang diberikan untuk menghentikan penyebaran virus ini.

Apalagi sejak 2 Maret 2020 diumumkan virus ini sudah terdeteksi di Indonesia.

Peta sebaran kasus Corona di Indonesia per provinsi (covid19.go.id)

Hingga Sabtu 28 Maret 2020, ada 1.155 kasus virus corona dengan 102 meninggal dunia dan 59 berhasil sembuh.

Jumlah kasusnya semakin bertambah setiap hari membuat banyak masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Larangan yang gencar dilakukan adalah untuk physical distancing atau jaga jarak dengan orang lain.

Bahkan beberapa pemerintah daerah sudah menetapkan untuk local lockdown.

Lockdown adalah sebuah protokol darurat yang biasanya mencegah orang atau informasi masuk dan keluar dari suatu daerah, TribunMataram.com kutip dari en.wikipedia.org.

Jika dikaitkan dengan istilah teknis dalam kasus virus corona atau Covid-19, lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas umum harus ditutup, di antaranya sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.

Halaman
123

Berita Terkini