Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Anggaran Pemda Dialokasikan untuk Tangani Wabah Virus Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Anggaran Pemda Dialokasikan untuk Tangani Wabah Virus Corona.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pilkada Serentak 2020 akhirnya dipastikan ditunda.

Kepastian tersebut dihasilkan saat rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin (30/3/2020).

Wabah virus corona yang diperkirakan masih akan terjadi hingga beberapa bulan ke depan, menjadi penyebab utamanya.

Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 seiring masih mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin (30/3/2020).

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 belum dapat dilaksanakan dikarenakan wabah Covid-19.

Konsekuensi atas penundaan pelaksanaan Pilkada itu, Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Kami mendorong seluruh stakeholder agar fokus mendukung program pemerintah dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19," kata Arwani kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Terkait penundaan Pilkada tersebut, KPU mengusulkan 3 opsi.

Kedua, ditunda 6 bulan (pemungutan suara dilaksanakan 12 Maret 2021).

Ketiga, ditunda 12 bulan, (pemungutan suara dilaksanakan 29 September 2021).

Namun, politikus PPP ini mengatakan sulit dan belum ada satu otoritas pun di dunia ini yang bisa memastikan kapan selesainya pendemi Covid-19 ini.

"Karena itu kita sepakat penundaan itu nanti akan diputuskan bersama-sama antara KPU, Pemerintah dan DPR," katanya.

Setuju Ditunda

Di Lampung, pasangan Firmansyah-Bustomi Rosadi mendukung penundaan Pilkada Bandar Lampung 2020. 

Hal itu guna mengantisipasi mewabahnya virus corona (Covid-19) di wilayah Indonesia.

“Sebaiknya ditunda. Dana pilkada bisa dialihkan untuk membantu penanganan wabah virus corona."

"Apalagi, saat ini di Provinsi Lampung sendiri sudah ada tiga warga dinyatakan positif terjangkit corona,” kata Firmansyah, Jumat (27/3/2020).

Halaman
12

Berita Terkini