TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga Lampung menunggu kejelasan regulasi kebijakan Presiden Jokowi terkait pembebasan tarif listrik untuk 450 VA dan diskon pembayaran sebanyak 50 persen bagi 900 VA mulai April hingga Juni mendatang.
Salah satu warga Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung Eka Yuliana menuturkan, di rumahnya menggunakan 1.300 VA namun rumah orangtuanya menggunakan 900 VA.
"Jadi saya berharap regulasinya jelas seperti apa untuk pemberlakuannya. Terus gimana untuk penghitungan bagi pelanggan pra bayar karena mereka kan beli token," ujar ibu empat anak ini, Rabu 1 April 2020.
Dirinya tak menampik di situasi seperti ini, kondisi ekonomi turut melemah, bisnis salad buah milik orangtuanya terpengaruh.
Sehingga pembeli menjadi sepi akibat diliburkannya kegiatan perkuliahan.
• Tarif Listrik Gratis 3 Bulan ke Depan, Bagaimana Pelanggan Listrik Token? Berikut Penjelasan PLN
• Gratis Bayar Listrik 3 Bulan, PLN Distribusi Lampung Tunggu Juklak dari Pusat
• Pul Bus dan Travel di Pringsewu Disemprot Disinfektan
• Kadiskes Lampung Pastikan 2 Pasien Positif Corona di Lampung Sembuh: 2 Kali Tes Swab Negatif
Belum lagi kebijakan bagi pekerja untuk work from home.
"Terlebih kampus-kampus diliburkan, termasuk pekerja banyak yang work from home, padahal itu termasuk pelanggan yang sering beli," paparnya.
Hal senada diungkapkan Dewi, warga Rajabasa Bandar Lampung, sebagai pengguna listrik 450 VA, dirinya berharap kebijakan tersebut bener-bener direalisasikan.
"Apalagi suami sebagai penjual bakso keliling hasilnya semakin tidak jelas di situasi seperti ini, nyambi ngojek juga sepi. Saya sendiri hanya ibu rumah tangga," tutur ibu satu anak ini.
Akibat wabah corona, menurutnya dagangan suaminya tidak selalu laku habis karena anak-anak kosan yang berkuliah dimana merupakan pelanggan bakso pada pulang kampung sehingga lingkungan lebih sepi.
"Penghasilan jadi nggak menentu, sementara biaya untuk hidup terus keluar," tambahnya.
Warga lainnya di Natar, Kabupaten Lampung Selatan Husniah mengatakan jika dirumahnya menggunakan listrik pasca bayar daya 900 VA.
Terkait kebijakan pemerintah mengenai rencana mendiskon bayaran listrik sebesar 50 persen diakuinya sudah mengetahui dari berita di televisi.
"Ya harapannya memang bener tapi penerapannya seperti apa kan kita nggak tahu. Yang jelas setiap bulannya saya bayar listrik hampir Rp 200 ribu. Kalau memang diberi kebijakan khusus di situasi virus corona saat ini tentu bersyukur," ucap nenek 5 cucu ini.
Tarif Listrik Gratis 3 Bulan ke Depan, Bagaimana Pelanggan Listrik Token? Berikut Penjelasan PLN
Kebijakan gratis bayar listrik yang diberikan atas imbas pandemi virus corona atau Covid-19, dipastikan berlaku untuk pelanggan PLN prabayar dan pascabayar.
Namun demikian, belum ada mekanisme pasti, khusus untuk pelanggan listrik token prabayar.
Saat ini, PT PLN (Persero) masih melakukan kajian-kajian dan mencari solusi bagi para pelanggan PLN prabayar.
PT PLN (Persero) siap mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk membebaskan biaya listrik pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) selama 3 bulan ke depan.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pembebasan listrik bagi pengguna prabayar atau yang menggunakan meteran listrik token.
"Untuk yang pelanggan prabayar 450 VA, sedang kita siapkan berbagai solusi dengan berbagai mekanisme," ujar Made, Rabu (1/4/2020).
Lebih lanjut, PLN membuka opsi skema pembebasan tarif listrik token prabayar dengan menghitung rata-rata konsumsi listrik per bulan.
PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.
Dengan demikian, pembebasan pembelian token akan berlaku bagi pelanggan yang konsumsi listriknya 70 kWh per bulan.
"Bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450 VA yang beli token lebih dari 100 kWh," katanya.
Sementara itu, untuk skema pembebasan pelangan pascabayar disebut akan diberlakukan dengan lebih mudah.
Yaitu, pelanggan dengan konsumsi listrik sesuai ketentuan PLN tidak akan dikenakan tagihan selama 3 bulan mendatang.
"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," ucap Made.
Sebagai informasi, PLN mencatat ada 24 juta pelanggan yang menggunakan listrik golongan 450 VA.
PLN Lampung Tunggu Juklak
Pemerintah pusat akan memberikan pembebasan dan diskon tarif listrik sebagai bantuan atas dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan masa pembebasan dan diskon tarif untuk tiga bulan ke depan yakni April, Mei dan Juni 2020.
Menanggapi hal tersebut, Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Junarwin belum bisa menyampaikan mekanisme gratis bayar listrik dan pemberian subsidi tersebut.
"Sampai sekarang kami belum mendapat juklak dari pusat, jadi pelaksanaan itu (gratis bayar listrik) belum (bisa) kami lakukan, dan masih statmen awal," kata Junarwin, Selasa (31/3/2020).
"Apakah nanti akan terus (pemberian subsidi) atau seperti apa, kami belum bisa berkomentar banyak, karena belum ada (arahan) dari pusat," sebutnya.
Junarwin menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung menerapkan kebijakan ini, lantaran sistem PLN tidak seperti pemerintah daerah.
"Kami (bersifat) vertikal, beda dengan pemerintah daerah yang otonomi daerah, sehingga semua kegiatannya (menunggu) juklak dari pusat," terangnya.
Kendati demikian, Junarwin menyambut baik hal tersebut, dengan harapan bisa memberikan keringan beban bagi masyarakat yang terdampak virus corona, hingga akhirnya perekonomian lesu.
Disinggung soal jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA, Junarwin belum bisa menyampaikan secara rinci.
"Tapi jumlah pelanggan 450 VA itu masih banyak, ada sekitar kurang lebih 30 persenan (dari total pelanggan PLN), kalau 900 VA lebih banyak, bisa mencapai 40 persenan sekitar dan sisanya tarif industri serta di atasnya," sebutnya.
Junarwin menambahkan, untuk pencatatan meteran listrik saat ini para pelanggan diminta untuk melakukan pencatatan secara mandiri dan dikirim melalui pesan Whatsapp.
"Untuk sementara kami minta seperti itu (pencatatan mandiri), ini untuk kegiatan sosial distancing dan physical distancing, karena tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19," ucapnya.
"Karena, kami tidak tahu, siapa atau petugas kami di dalam perjalanan, dia membawa dan menjadi penyebar (virus) makanya kami minta untuk melakukan secara mandiri," tandasnya.
Jokowi Gratiskan Listrik
Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga.
Diskon juga diberikan selama tiga bulan.
"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain penurunan tarif listrik, sejumlah bantuan lain juga dikucurkan lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.
Jokowi dalam kesempatan ini juga telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam mengatasi Covid-19.
"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi.
Kondisi ini dibuat setelah pemerintah menyatakan status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan penerapan PSBB tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga telah merilis dua regulasi turunan, yaitu Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar serta Keputusan Presiden tentang Kedaruratan Kesehatan.
Dengan regulasi yang ada, Jokowi pun meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri dan tetap terkoordinasi.
"Semuanya jelas, kepala daerah saya minta tak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tak terkoordinasi," ujar Jokowi dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Selasa (31/3/2020).
"Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan, berada dalam koridor undang-undang dan PP, serta keppres tersebut," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya dan Tarif Listrik 450 VA Akan Digratiskan, Apa Kabar Pelanggan Prabayar?
Kebijakan gratis bayar listrik yang diberikan atas imbas pandemi virus corona atau Covid-19, dipastikan berlaku untuk pelanggan PLN prabayar dan pascabayar. Namun demikian, belum ada mekanisme pasti khusus untuk pelanggan listrik token prabayar.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M/Hanif Mustafa)