Tribun Bandar Lampung

Dapat Asimilasi, 131 Napi Rutan Way Huwi Hirup Udara Bebas

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung yang dibebaskan melalui program asimilasi diberi pengarahan oleh Karutan, Jumat (3/4/2020).

Setelah diberi pengarahan, kata Gultom, para tahanan kemudian dipersilakan keluar dari gerbang rutan.

"Sebagian langsung disambut oleh pihak keluarga," tandasnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Nofli mengatakan, ada 315 warga binaan di Lampung yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi, Jumat (3/4/2020).

"Sejak tanggal 1 April, terhitung sudah 804 warga binaan yang mendapat asimilasi. Dengan rincian tanggal 1 April 2020 sebanyak 104 orang, tanggal 2 April 2020 sebanyak 385 orang, dan hari ini 315 orang," ungkapnya dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Berita Terkini