Dia menceritakan, korban Dedi merupakan seorang pemancing. Kamis pagi, Dedi bersama rekannya hendak mengangkat pancing yang ditajur dari Rabu, 1 April 2020 sore di sebrang sungai.
Setelah melihat tajur pancing di seberang, korban hendak pulang kembali menyebrang. Namun, korban kehabisan nafas.
"Karena korban tidak bisa berenang, hanyut terbawa arus sungai," ungkapnya.
Sugeng mengatakan, rekan korban yang melihat kejadian tersebut memberi tahu kepada masyarakat yang ada untuk meminta bantuan.
Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Pagelaran Utara
Atas tenggelamnya korban, petugas BPBD meluncur ke lokasi kejadian untuk mencari tubuhnya.
Kurang lebih 10 personel BPBD terjun ke lokasi kejadian dengan dilengkapi perahu karet dan perlengkapannya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)