Yulius mengimbau kepada pihak perusahaan agar memperhatikan kebersihan lingkungan.
Karena tak dapat dipungkiri, pada musim hujan limbah dapat mencemari lingkungan.
"Dan juga sebelum ada izin yang resmi dan lengkap, diharapkan jangan beroperasi dululah. Kita kan ada aturannya. Bagi warga yang ingin menyalurkan aspirasinya ke DPRD supaya dapat memberikan surat tertulis agar nanti dapat kami tampung," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)