TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Banyak cara dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Di antaranya dengan membatasi akses warga.
Hal tersebut setidaknya dilakukan warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Warga melakukan pembatasan akses keluar-masuk di perumahan dengan menerapkan akses satu pintu.
• Pengendara Disemprot Disinfektan di Pinggir Jalan Sebelum Masuk ke Kota di Lampung
• Cegah Corona, Pengendara Masuk Metro Wajib Disemprot Disinfektan
• UPDATE Corona di Lampung 11 April, 2.354 ODP, 50 PDP, dan 7 Meninggal Dunia
• Simpati Warga Bandar Lampung terhadap Driver Ojol di Tengah Pandemi Corona, Ada yang Sumbang Beras
Perumahan Indah Sejahtera 4 merupakan salah satu dari beberapa lokasi yang melarang pendatang masuk jika tidak ada urusan penting.
"Pembatasan yang lingkungan kami lakukan ialah dengan melakukan akses keluar-masuk dengan satu pintu," kata Ketua RT 022 Lk I, Sukarame, Choiruddin, Sabtu (11/4/2020)
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungannya.
Pengendara juga wajib menggunakan antiseptik setiap hendak masuk ke perumahan.
Menurutnya, perumahan dengan 220 kepala keluarga tersebut sudah menyepakati kebijakan itu.
Apalagi itu merupakan instruksi dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
"Kalau orang luar tak ada urusan penting kita larang masuk. Termasuk jika ada yang mengantar pesanan lewat online pun hanya sampai pintu gerbang," kata Choiruddin.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah diberlakukannya sejak 4 April 2020 lalu.
Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, gerbang Perumahan Indah Sejahtera 4 dalam kondisi tertutup.
Siapa pun yang masuk melalui pos satpam akan disemprot disinfektan dan menggunakan hand sanitizer.
"Untuk antisipasi, gerbang utama sebagai arus pusat keluar-masuk kita tutup dahulu sebelum dilewati. Setelah dibuka, orang yang masuk diharuskan membersihkan tangan sebelum melanjutkan ke kediamannya," ujar seorang satpam di perumahan tersebut.
Lebih lanjut, Choiruddin mengatakan bahwa di lingkungannya ada enam orang yang baru tiba.
Mereka secara mandiri melakukan isolasi di kediamannya masing-masing dan dipantau secara rutin oleh petugas keamanan.
Kebijakan satu pintu juga dilakukan warga RT 08 Lk II Gg Damai dan RT 12 Lk II Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)