Kasus Corona di Lampung
Cegah Corona, Pengendara Masuk Metro Wajib Disemprot Disinfektan
Pemerintah Kota Metro mulai menerapkan sterilisasi pada tiga titik pintu masuk sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Sai Wawai.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota Metro mulai menerapkan sterilisasi pada tiga titik pintu masuk sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Sai Wawai.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Metro Nasir AT mengatakan, sterilisasi dilakukan dengan penyemprotan disinfektan dalam bilik bagi para pengemudi yang masuk ke wilayah setempat.
"Sudah kita mulai. Tapi, dari semula empat titik, menjadi tiga. Karena yang perbatasan dengan Pekalongan, itu dari Pemkab Lamtim sudah melakukan sterilisasi. Jadi tiga pintu masuk perbatasan Metro dengan Trimurjo, Metro Selatan dengan Metro Kibang, dan Banjarsari," bebernya, Jumat (10/4/2020).
Dijelaskannya, para pengemudi yang dari luar Metro akan disemprot disinfektan atau masuk dalam bilik.
• Pengusaha Laundry Lampung Sumbang Bilik Disinfektan
• Warga yang Mudik ke Metro Saat Lebaran Dipastikan Jadi ODP
• Jenazah Pria Gantung Diri di Lahan Eks Bioskop 21 Jadi Tontonan Warga
• Remaja Bandar Lampung Ditangkap Seusai Gasak Motor di Indekos
Pihaknya melibatkan Polri dan TNI dengan pembagian dua sif. Mulai dari pagi hingga siang dan sore hingga pukul 23.00 WIB.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan CCTV di beberapa pintu masuk Kota Metro.
Ini untuk memantau dan mengetahui para pengendara yang masuk, terutama yang berasal dari luar kota atau daerah terpapar.
Nasir menambahkan, Gugus Tugas juga telah menyiapkan 18 ruang isolasi untuk pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien yang positif corona di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani.
Dengan rincian, 12 ruang untuk PDP dan 6 ruang untuk yang positif.
Ia menambahkan, agar masyarakat Kota Metro mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menjaga jarak, menghindari keramaian, cuci tangan menggunakan sabun, dan memakai masker saat keluar dari rumah.
Beri Insentif
Pemerintah Kota Metro menganggarkan dana sekitar Rp 1,5 miliar sebagai insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di wilayah setempat.
"Tapi bukan berarti semua tenaga kesehatan akan mendapatkan insentif ya. Ini hanya untuk tenaga medis yang menangani pasien covid-19. Itu seperti dokter, perawat, sopir ambulans, tukang sapu atau orang yang berhadapan langsung," Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Metro Nasir AT.
Sementara untuk tim atau petugas pencegahan virus corona lainnya tidak mendapat insentif, namun mendapat makan dan transport.
Dengan demikian, tidak semua satgas Covid-19 mendapat insentif. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)