Guna menangani wabah virus corona atau Covid-19, besaran anggaran TNI mendapat tambahan sebesar RpĀ 3,2 triliun.
Penambahan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan Komisi I DPR RI dalamĀ rapat kerja melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020).
"Komisi I DPR mendukung kebutuhan penambahan anggaran TNI yang belum terdukung sebesar Rp 3,2 triliun untuk percepatan penangangan Covid-19," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Meutya mengatakan, penambahan anggaran tersebut untuk mengerahkan pasukan TNI dalam percepatan penanganan Covid-19 selama 150 hari.
"Dan, untuk mendukung kebutuhan alat kesehatan di 109 Rumah Sakit TNI dalam kesiapan penanganan Covid-19," ujarnya.
Menurut Meutya, terkait penambahan anggaran tersebut, Komisi I DPR akan mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan, untuk pemberian dukungan penambahan anggaran.
Komisi I DPR, lanjut dia, juga menyetujui realokasi anggaran TNI tahun 2020 sebesar Rp 199,8 miliar, dalam rangka mendukung percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
"Panglima perlu mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan rs darurat khusus COVID-19, menyiapkan operasi kontijensi TNI dalam pelaksanaan PSBB di tiap daerah, dan mengakselerasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh daerah," ucapnya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan, Komisi I DPR mendukung langkah TNI dalam meningkatkan penanganan Covid-19, baik di bidang medis dan nonmedis.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, sebesar Rp 3,2 triliun kebutuhan anggaran selain refocusing yang belum terpenuhi.
Anggaran tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk pengerahan 95 ribu personel TNI selama 150 hari hingga biaya operasi kontingensi dan rehabilitasi.
"Kedua adalah kebutuhan alat kesehatan rumah sakit TNI sebesar 1,81 triliun," kata Hadi.
Hadi juga sebelumnya mengatakan, untuk menangani pandemi Covid-19, TNI melakukan refocusing atau realokasi anggaran sebesar Rp 196,8 miliar.
Namun, dalam sesi kesimpulan rapat, ia mengoreksi realokasi anggaran tersebut menjadi Rp 199,8 miliar.
"Mohon izin, yang poin empat kita koreksi Rp 199,8 miliar," ujarnya.