Hasil Rapid Test Corona Bocor, Kepala Lab Langsung Dicopot dan Pegawainya Dikenai Sanksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Hasil Rapid Test Corona Bocor, Kepala Lab Langsung Dicopot dan Pegawainya Dikenai Sanksi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hasil rapid tes pasien PDP corona bocor ke publik. Kepala laboratorium dicopot dan seluruh pegawainya dikenai sanksi pembinaan.

Beredarnya hasil rapid test perempuan PDP positif Covid-19 di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah beberapa waktu lalu menuai kontra.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bahkan langsung mencopot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Tidak hanya itu seluruh petugas di laboratorium akhirnya dilakukan pembinaan.

"Kami ambil tindakan tegas seluruh petugas di laboratorium harus kita lakukan pembinaan, kepala laboratorium kami ganti. Di mana etikanya dan bagaimana melanggar etikanya semua sudah melakukan hal yang tidak bisa dibenarkan," kata Bupati Yuni, Selasa (14/4/2020).

Kondisi Terbaru Twindy Rarasati Setelah Sepekan Dirawat di Ruang Isolasi karena Virus Corona

Sejoli Tewas Tanpa Busana di Rumah Mewah Awalnya Diduga Corona, Ternyata Mati Diracun

Masker Disediakan Gratis untuk Siapa Saja, 3 Pria Terekam CCTV Jarah Semua Masker

Yuni menegaskan, hal tersebut tentu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala laboratorium.

Tidak terkecuali Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro dan seluruh jenjang mendapatkan punishment.

"Semua harus menerima (punishment) tergantung nanti tahapan dari tahapan tersebut.

Ini untuk pembelajaran semua agar tidak mudah mengeshare sesuatu yang menjadi kerahasiaan," tegas Yuni.

Yuni menerangkan dokumen tersebut ialah bagian dari dokumen rekam medis dan jelas-jelas merupakan dokumen rahasia yang tidak boleh tersebar.

"Tanpa seizin pasien dokumen itu tidak boleh diakses oleh siapapun, ini nanti apabila berkepanjangan akan ada dampak implikasi hukum apabila pasien keberatan terhadap keadaan ini," lanjut Yuni.

Kendati demikian, Yuni kini menyerahkan sepenuhnya kepada RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk melakukan pembinaan dan melakukan tracking terhadap permasalahan ini.

Yuni bahkan meminta pihak RSUD dr Soehadi Prijonegoro menyelesaikan masalah tersebut dan segera bisa melaporan masalah itu sedetail-detailnya.

"Ini sudah bukan lagi teguran keras, saya sudah sangat keras kepada siapapun akhir-akhir ini, karena semuanya sudah harus kondisi stand by dan tidak boleh ada kesalahan sedikit pun," tegasnya.

Kendati demikian Yuni menyampaikan telah menganggap masalah tersebut sudah selesai. Kini ia memfokuskan pada kondisi dan situasi pasien yang sedang dalam perawatan.

"Yang penting membicarakan pasien di rawat dan apa yang akan kita lakukan. Setiap kasus kita harus bersihkan untuk bisa mengambil kebijakan," tandasnya. (uti)

Sragen KLB corona

Kabupaten Sragen ditetapkan menjadi daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Kebijakan KLB diambil oleh Bupati Yuni setelah dua warganya di Kecamatan Sragen positif terjangkit Virus Corona.

Akibatnya kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah kota harus dibatasi.

Satlantas Polres Sragen bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen akan mengalihkan beberapa jalur guna mengurangi aktivitas di kota.

"Sesuai dengan keputusan Bupati Sragen sudah KLB dan kita harus membatasi kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah kota," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Sugiyanto, Selasa (14/4/2020).

Satlantas dan Dishub Kabupaten Sragen telah merekayasa lalu lintas yaitu pengalihan arus yang masuk ke kota.

Nantinya akan dilakukan penutupan di perempatan terminal Pilangsari.

Kendaraan bus dan truk dari arah timur atau Ngawi menuju Sragen akan dialihkan ke arah selatan melewati jalur lingkar Selatan dan keluar di harmoni.

Sementara masyarakat yang berada di kota bisa melewati Pasar Bunder masuk tembus hingga perempatan pos lalu lintas kota.

"Pengendara dari arah barat atau arah Solo akan dialihkan ke kiri atau ringroud utara untuk kendaraan bus dan truk. Sementara kendaraan pribadi atau sepeda motor diperbolehkan lurus.

"Namun nanti akan ada penutupan total di Beloran dan diarahkan ke kiri tembus SMP 6. Masyarakat yang di dalam kota itu bisa masuk lewat pasar Nglangon tembus pos lalulintas kota," terang Sugiyanto.

Pengendara yang akan ke Ngawi atau Jawa Timur lurus melewati ringroad sampai di perempatan Terminal Pilangsari.

Kebijakan ini akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020) pukul 18.00-06.00 hingga masa KLB Covid-19 di Sragen berakhir. Pada siang hari tetap aktivitas biasa.

Guna terlaksana dengan baik Dishub dan Satlantas Polres Sragen telah melakukan sosialisasi melalui media sosial dan selebaran pamflet.

Personil Polres Sragen serta Dishub Sragen akan diterjunkan langsung mengatur dan mengarahkan para pengendara.

"Seluruh para pengendara silakan ikuti aturan rambu-rambu yang ada, petunjuk arah dan sebagainya sudah disiapkan. Ikuti semua anjuran yang telah ditetapkan pemerintah," tandasnya. 


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hasil Rekam Medis Corona Bocor, Bupati Sragen Copot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro, https://jateng.tribunnews.com/2020/04/15/hasil-rekam-medis-corona-bocor-bupati-sragen-copot-kepala-laboratorium-rsud-dr-soehadi-prijonegoro.

Berita Terkini