Berita Nasional

Sejoli Tewas Tanpa Busana di Rumah Mewah Awalnya Diduga Corona, Ternyata Mati Diracun

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pasangan pria dan wanita merupakan korban pembunuhan.

Editor: wakos reza gautama
kompas.com
Pembunuh 2 Orang yang Ditemukan Tewas Telanjang di Solo Ingin Kuasai Rp 725 Juta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SOLO - Aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan sejoli di rumah mewah di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Sejoli asal Tangerang, Jawa Barat dan Wonogiri itu ditemukan tewas tanpa busana di dalam rumah kontrakan di perumahan elit, Kamis (9/4/2020) tengah malam.

Identitas korban So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) dan wanita Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Awalnya sejoli itu diduga meninggal karena virus corona. 

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata keduanya merupakan korban pembunuhan.  

Terungkap, Penyebab 2 Korban Pembunuhan di Solo Ditemukan Telanjang

Mahasiswi Dibunuh di Dalam Angkot, Pembunuhan Sadis Terungkap Berkat Rekaman CCTV dan Kode IMEI

Penculikan Baby Sitter di Palembang, Korban Melawan Walau Ditodong Pisau: Aku Ndak Takut Mati

Tawarkan 600 PSK Online, Mami Lisa Mengaku Jadi Muncikari di Surabaya Setelah Cerai dari Suami

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo akhirnya mengungkap misteri pembunuhan sejoli itu. 

Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan. 

Berikut fakta pengungkapan kasus di kontrakan mewah Banyuanyar Solo :

1. Dibunuh Bukan Keracunan

Polisi mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana.

Kejadian yakni di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, terduga pelaku itu sebelumnya sebagai saksi yang dimintai keterangan.

Terduga pembunuhan yakni pria berinsial G alias C, warga Solo.

"Benar dia melakukan pembunuhan dengan cara meracun korban," kata dia.

Dikatakan, sebelumnya pihak kepolisian sudah memeriksa 5 saksi terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved