Kasus Corona di Indonesia

Panglima TNI Kerahkan 95 Ribu Personel Tangani Covid-19 Selama 150 Hari, DPR Setuju Tambah Anggaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid memimpin rapat kerja dengan video conference di gedung DPR RI. Panglima TNI Kerahkan 95 Ribu Personel Tangani Covid-19 Selama 150 Hari, DPR Setuju Tambah Anggaran.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Guna menangani wabah virus corona atau Covid-19, besaran anggaran TNI mendapat tambahan sebesar Rp 3,2 triliun.

Penambahan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan Komisi I DPR RI dalam rapat kerja melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020).

"Komisi I DPR mendukung kebutuhan penambahan anggaran TNI yang belum terdukung sebesar Rp 3,2 triliun untuk percepatan penangangan Covid-19," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Meutya mengatakan, penambahan anggaran tersebut untuk mengerahkan pasukan TNI dalam percepatan penanganan Covid-19 selama 150 hari.

"Dan, untuk mendukung kebutuhan alat kesehatan di 109 Rumah Sakit TNI dalam kesiapan penanganan Covid-19," ujarnya.

Rumah Sakit Pungut Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang Bereaksi

Suami Istri Positif Corona Rayakan 50 Tahun Pernikahan dengan Saling Pegangan Tangan di Ruang ICU RS

Dosen Unsoed Bikin Masker Pintar, Lampu Menyala Saat Lewati Daerah dengan Pasien Corona

Sedang Nongkrong di Kafe, 2 Orang Positif Corona Langsung Dibawa Polisi ke RS Bhayangkara Surabaya

Menurut Meutya, terkait penambahan anggaran tersebut, Komisi I DPR akan mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan, untuk pemberian dukungan penambahan anggaran.

Komisi I DPR, lanjut dia, juga menyetujui realokasi anggaran TNI tahun 2020 sebesar Rp 199,8 miliar, dalam rangka mendukung percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Ilustrasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Panglima perlu mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan rs darurat khusus COVID-19, menyiapkan operasi kontijensi TNI dalam pelaksanaan PSBB di tiap daerah, dan mengakselerasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh daerah," ucapnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, Komisi I DPR mendukung langkah TNI dalam meningkatkan penanganan Covid-19, baik di bidang medis dan nonmedis.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, sebesar Rp 3,2 triliun kebutuhan anggaran selain refocusing yang belum terpenuhi.

Anggaran tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk pengerahan 95 ribu personel TNI selama 150 hari hingga biaya operasi kontingensi dan rehabilitasi.

"Kedua adalah kebutuhan alat kesehatan rumah sakit TNI sebesar 1,81 triliun," kata Hadi.

Hadi juga sebelumnya mengatakan, untuk menangani pandemi Covid-19, TNI melakukan refocusing atau realokasi anggaran sebesar Rp 196,8 miliar.

Namun, dalam sesi kesimpulan rapat, ia mengoreksi realokasi anggaran tersebut menjadi Rp 199,8 miliar.

"Mohon izin, yang poin empat kita koreksi Rp 199,8 miliar," ujarnya.

Ilustrasi virus corona. (SHUTTERSTOCK via kompas.com)

Update kasus corona

Hingga Rabu (15/4/2020) pukul 12.00 WIB, pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia  jadi  5.136 kasus Covid-19.

Ada penambahan 297 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Rabu sore.

"Secara keseluruhan kasus positif yang kita dapat hari ini adalah 297 pasien sehingga total terkonfirmasi positif akumulatif menjadi 5.136 orang," ujar Achmad Yurianto.

Dalam periode yang sama, Yuri juga mengumumkan bahwa ada penambahan 20 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Ini menyebabkan total pasien yang dinyatakan negatif virus corona berdasarkan dua kali pemeriksaan ada 446 kasus.

Namun, Yuri mengungkapkan kabar duka dengan adanya 10 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir.

Total ada 469 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

Amankan pemakaman jenazah

Sebelumnya, proses pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19 harus mendapatkan pengamanan.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan jajaran masing-masing guna mengamankan proses pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

“Khusus pengamanan pemakaman, Panglima TNI dan Kapolri masing-masing menginstruksikan jajarannya untuk memberikan bantuan pengamanan,” ujar Agus yang merupakan Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.

Menurut Agus, Kapolri juga menginstruksikan jajarannya memberi pengawalan distribusi kebutuhan masyarakat, membantu penanganan wabah Covid-19, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kapolri memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat.

Ia tak memungkiri masih adanya peristiwa penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien terkait Covid-19.

Agus menuturkan, polisi mengambil langkah-langkah persuasif.

“Memberikan imbauan kepada ahli untuk menyampaikan keahliannya terkait korban meninggal dunia Covid 19 sampai dengan langkah pengamanan secara langsung pelaksanaan pemakaman dimaksud,” katanya.

“Peran media juga sangat penting untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat awam tentang hal itu,” sambung dia.

Ia mengingatkan bahwa oknum yang melakukan penolakan dan melawan petugas akan dikenakan sanksi hukum.

Baru-baru ini, tiga orang yang diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB.

Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

Mereka diduga memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju pemakaman.

Akibat perbuatan mereka, petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi-halangi serta melarang petugas pemakaman, yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Padahal, kata Budi, pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sudah sesuai dengan SOP.

Jenazah yang dikuburkan dipastikan tidak akan menularkan virus itu lagi.

Diimbau siapkan lahan

Para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) diminta mengimbau pemerintah daerah masing-masing agar menyiapkan lahan pemakaman khusus untuk jenazah pasien terkait virus corona atau Covid-19 bila memungkinkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto terkait masih adanya peristiwa penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

“Termasuk, imbauan kepada seluruh Kapolda untuk mengimbau pemda bila memungkinkan untuk menyiapkan lahan khusus,” ujar Agus yang merupakan Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Ia mengatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan jajarannya mengamankan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya mengawal distribusi kebutuhan masyarakat, membantu penanganan wabah Covid-19, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kapolri memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat.

Agus menuturkan, aparat kepolisian mengambil langkah-langkah persuasif untuk menangani penolakan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komisi I Sepakat Penambahan Anggaran TNI Rp 3,2 Triliun untuk Penanganan Covid-19.

Komisi I DPR menyetujui penambahan anggaran TNI sebesar Rp 3,2 triliun guna menangani wabah virus corona atau Covid-19. (Kompas.com)

Berita Terkini