TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku pembegalan.
Keempat pria tersebut mengaku sebagai polisi saat membegal mobil pikap bermuatan cabai di Punggur, Lampung Tengah, Selasa (7/4/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menerangkan, salah satu barang bukti yang disita adalah sepucuk senjata api mainan.
"Ini bukan senpi beneran, tapi mainan. Karena malam dan gelap, para korban tidak menyadari kalau senpi yang digunakan untuk menodong mereka adalah mainan," ujar Yuda dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (17/4/2020).
• BREAKING NEWS Kawanan Pencuri Satroni Rumah Anggota TNI di Bumi Ratunuban Lamteng
• Dibegal 4 Pria Mengaku Polisi, Sopir Pikap Diikat dan Dibuang ke Terminal Betan Subing
• Seusai Begal Mobil Pikap, 4 Polisi Gadungan Jual Muatan Cabai Rp 35 Juta Hanya Seharga Rp 6 Juta
• Petualangan Penipu Ulung asal Banten Berakhir di Rumah Mertua
Selain senpi mainan, polisi juga mengamankan barang bukti mobil Daihatsu Ayla warna putih BE 1012 GY yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
"Kami amankan juga barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Samsung J2 Pro milik korban, serta tali dan lakban yang digunakan untuk mengikat kedua korban," bebernya.
Sementara mobil pikap milik korban saat ini sedang dalam pencarian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Jual Cabai Rp 6 Juta
Para pelaku pembegalan tidak hanya membawa kabur mobil pikap dan uang tunai Rp 5 juta milik sopir.
Keempat polisi gadungan itu juga menjual 25 karung berisi cabai merah di Kecamatan Anak Tuha dengan harga hanya Rp 6 juta.
Padahal, nilai muatan cabai di mobil pikap tersebut mencapai Rp 35 juta.
Pelaku WW kepada penyidik Polres Lamteng mengatakan, mobil pikap tersebut awalnya dibawa menuju Kotabumi.
Kemudian mereka berbalik arah ke Anak Tuha.
Alhasil, keempat pelaku mengantongi uang Rp 11 juta.
"Cabai kami jual Rp 6 juta. Sebelumnya kami dapat uang korban (Rp 5 juta). Hasilnya kami bagi (empat). Sisanya dibelikan sabu," terang WW, Jumat (17/4/2020).
Soal pistol mainan yang digunakan untuk mengancam korban, WW mengaku mendapatkannya dari sang anak.
WW juga mengatakan, modus mengaku sebagai anggota polisi bertujuan untuk membuat korbannya takut.
Awalnya, kata dia, mereka mengincar mobil pikap lainnya.
Namun, karena mobil sasaran terlalu lama berhenti di rumah makan, para pelaku mengalihkan target.
Dibuang ke Semak-semak
Mobil pikap bermuatan cabai dibegal empat orang di Punggur, Lampung Tengah, Selasa (7/4/2020) lalu.
Mobil itu dikendarai Yogi (25), warga Punggur, dengan ditemani rekannya, Edi (23), warga Metro.
Yogi menceritakan kronologi pembegalan yang dialaminya.
Yogi mengatakan, saat itu ia hendak mengantar cabai dari Metro ke Unit 2 Tulangbawang.
Setiba di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 02.00 WIB, mobil korban diadang empat pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla.
Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api yang belakangan diketahui hanya mainan.
"Empat orang turun langsung mengadang mobil dan menyuruh kami turun. Satu orang membawa pistol membentak kami supaya turun," ujar Yogi, Jumat (17/4/2020).
Setelah itu, kata Yogi, keempat pelaku yang mengaku anggota polisi menuding Yogi dan rekannya membawa sabu.
"Satu orang membawa senjata api. Lalu mereka menyuruh kami tiarap dan akan menggeledah mobil. Katanya kami bawa sabu. Setelah itu kami diikat, dimasukkan ke dalam mobil (pelaku)," terangnya.
Setelah itu kedua korban dibawa ke Terminal Betan Subing, lalu dibuang ke semak-semak.
Setelah berhasil melepaskan ikatan, keduanya mencegat mobil untuk minta diantar ke kantor polisi.
"Setelah itu kami mencegat mobil yang lewat, terus ke Polres Lampung Tengah untuk membuat laporan," katanya.
Ditembak
Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus empat pelaku pembegalan mobil pikap bermuatan cabai di Kecamatan Punggur.
Polisi terpaksa menembak kaki keempatnya karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Jumat (17/4/2020).
Keempat pelaku yakni WW (35) dan YU (29), warga Kecamatan Anak Tuha, serta JL (32) dan SL (32), warga Kecamatan Gunung Sugih.
"Penangkapan pertama pelaku WW sebagai otak pelaku curas dan WW di Anak Tuha, Jumat sekitar pukul 05.30 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap JL dan SL di Gunung Sugih tadi pagi juga," kata Kepala Polres Lamteng AKBP I Made Rasma saat menggelar ekspose perkara, Jumat (17/4/2020).
Rasma menjelaskan, mereka terlibat pembegalan di Kecamatan Punggur, Selasa (7/4/2020) lalu.
Modusnya, ujar Rasma, para pelaku mencegat mobil pikap BE 9058 FI bermuatan cabai yang dikendarai oleh Yogi dan Edi di jalan lintas Lamteng-Metro, tepatnya di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Para pelaku mengendarai (mobil Daihatsu) Ayla putih mencegat pikap korban lalu memaksa turun. Mengikat kedua korban dengan tali, lalu memasukkan korban ke dalam mobil pelaku. Mereka merampas uang tunai milik korban Rp 5 juta serta satu unit handphone Samsung J2 Pro," beber Rasma.
Tak hanya itu, lanjut Rasma, mobil pikap korban dibawa dua pelaku ke arah Kotabumi, Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)