Terutama, pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi serta Debt Collector yang menggunakan jasa premanisme.
"Tujuannya agar menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif," tandasnya.
Sujianto (40), warga Swakarsa Desa Mukti Karya, Kecamatan Pancajaya, Mesuji, harus berurusan dengan polisi lantaran memiliki senjata api rakitan (senpira). Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, penangkapan terhadap Sujianto berkat informasi dari masyarakat, ada warga yang memiliki senpira. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)