TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dr. Maya Metissa dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP).
Padahal, status sebelumnya orang dalam pemantauan (ODP).
Kepala sekretariat, Posko Terpadu Penanganan Covid 19 Lampung Utara, Sanny Lumi menuturkan, dr Maya Metissa, selaku Kepala Dinas Kesehatan, saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai PDP Covid-19.
"Kronologis riwayatnya karena pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif terpapar covid-19," kata Sanny Lumi, Selasa 21 April 2020.
Menurutnya, dr. Maya sudahkah dilakukan tracing, dimana pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif terpapar coronavirus diasease 2019 atau Covid19.
• UPDATE Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah 1, Kini Jadi 27 Orang
• Tak Bisa Mudk karena Lockdown, Tukang Batu Potong Lidah Sendiri agar Wabah Corona Berakhir
• Cerita Pasien 09 Lampung Sembuh dari Covid-19, Berterima Kasih Atas Motivasi Tenaga Medis
• Cerita Pedagang Sembako Kena Imbas Covid-19, Pembeli Tak Ramai, Pasrah Pendapatan Turun 50 Persen
Jadi, awalnya Ia ditetapkan sebagai ODP, kemudian meningkat menjadi PDP.
"Dinyatakan PDP, dua hari yang lalu," ujarnya.
Dalam pelacakan kasusnya, terhadap dr Maya Metissa, pihaknya sudah melakukan dua kali rapid test, terhadapnya.
"hasilnya negatif," ujarnya.
Tapi karena ada keluhan terkait wabah covid-19 dr Maya Metissa diminta untuk mengikuti tes swab.
"dr Maya sekarang dirawat, di ruang isolasi rumah sakit Handayani, Kotabumi," katanya.
Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah 1, Kini Jadi 27 Orang
Pasien positif corona di Lampung bertambah satu orang.
Ini berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Lampung di akun Instagram @dinkeslampung tanggal 21 April 2020.
Dari sebelumnya tercatat 26 orang, saat ini menjadi 27 orang positif corona.