TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pemuda terpaksa mendekam di balik jeruji besi selama Ramadan 2020.
Pasalnya, pemuda yang diketahui berinisial AC (19), warga Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan, nekat cabuli gadis di bawah umur.
Adapun gadis tersebut masih berstatus pelajar berinisial E (15) juga warga Jati Agung, Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun, perbuatan AC bermula saat mengajak E jalan pada Selasa, 21 April 2020.
• Ditinggal Istri ke Pasar, Pria di Punggur Cabuli Anak Tiri dengan Diimingi Main Ponsel
• Kadiskes Edwin Rusli Mengaku Belum Tahu soal 4 Kasus Baru Corona
• Viral Perempuan di Bandar Lampung Menangis Histeris Motornya Dibawa Kabur Saat Nongkrong
• Ayah Tiri Gunakan Modus Pinjamkan HP untuk Cabuli Bocah Perempuan
Namun, hingga larut malam, E tidak kunjung dipulangkan ke rumahnya.
AC malah membawa E ke sebuah losmen di Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Bandar Lampung.
Anak gadisnya tak kunjung pulang, sang ayahanda E khawatir dan memutuskan untuk mencarinya.
Setelah mencari informasi, orangtua E akhirnya mengetahui jika sang anak sedang berada di sebuah losmen bersama AC.
Ayah E langsung mendatangi losmen tersebut dan menggerebek E sedang bersama AC di dalam kamar.
Tak terima, sang ayahanda pun melaporkan AC ke Polsek Sukarame dan langsung diamankan di mapolsek.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarame Kompol Elvinater Sialagan melalui Kanit Reskrimnya Ipda Gustomi Dendi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, pelaku sudah kami amankan atas dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orangtua korban," ungkapnya, Minggu (26/4/2020).
Gustomi Dendi menjelaskan, pelaku merupakan seorang sopir angkutan kota (angkot) dan bertamu ke rumah korbannya.
"Modusnya ngajak main ke rumah temannya, namun bukannya dipulangkan pelaku justru mengajak korban ke sebuah losmen," bebernya.
Gustomi menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa sehelai seprei dan pakaian yang digunakan korban.