Tribun Bandar Lampung

Bantah Tudingan Penipuan, Divisi Komplain Solid Gold Berjangka Sebut Punya Izin Jelas

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah nasabah SGB menuntut uang mereka dikembalikan. Para nasabah ini merugi setelah dikelabuhi oknum broker yang melakukan transaksi tanpa persetujuan nasabah. Bantah Tudingan Penipuan, Divisi Komplain Solid Gold Berjangka Sebut Punya Izin Jelas.

Namun, pihaknya membantah tuduhan penipuan berkedok investasi saham.

"Bukan penipuan, karena kami kantor pialang legal dan punya izin yang jelas," kata Herlina.

Menurut Herlina, pihaknya bakal melakukan audit internal mengenai klaim kerugian yang dialami oleh nasabah tersebut.

"Kalau memang ingin membuat laporan polisi silakan. Karena apa yang mereka katakan itu perlu pembuktian," jelasnya.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar mengimbau kepada para nasabah yang merasa tertipu untuk menggunakan jalur hukum.

Menurut dia, pada masa pandemi virus corona saat ini dilarang keras berkumpul atau melakukan tindakan yang dapat memicu orang untuk berkumpul.

"Sudah atensi Polri dan pemerintah jangan kumpul masa. Lebih baik lapor ke polres atau polda karena kami siap menerima semua laporan," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Berita Terkini