Tribun Bandar Lampung

Polwan Polresta Bandar Lampung Gelar Bakti Sosial Bagi-bagi Sembako dan Masker

Penulis: Debby Rizky Susilo
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Polresta Bandar Lampung Membagikan Paket Sembako pada warga Bandar Lampung. Polwan Polresta Bandar Lampung Gelar Bakti Sosial Bagi-bagi Sembako dan Masker

Laporan Reporter Tribun Lampung Debby Rizky

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beberapa hari yang lalu para polwan Poltesta Bandar Lampung  menggelar bakti sosial kepada masyarakat.

Aksi tersebut diunggah berupa video pada akun Youtube Oficial_PolisiBalam.

Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung Titin Maezunah menerangkan kegiatan bakti sosial merupakan aksi nyata kepedulian polri.

"Bakti sosial di tengah pandemi Covid-19 ini guna meringankan beban warga yang terdampak virus Corona. Kegiatan ini juga sebagainrindak lanjut maklumat Kapolri sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat," ukatanya saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Senin (27/4/2020).

Polwan Bandar Lampung membagikan sejumlah paket sembako dan masker kepada masyarakat Bandar Lampung.

Pembagian sembako dan masker ini ditujukan pada ibu-ibu, lansia, penjual di warung dan masyarakat yang belum mengenakan masker.

Polresta Bandar Lampung Kerahkan 500 Personel dalam Operasi Ketupat 2020

Polresta Bandar Lampung Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Tercatat Sudah 18 Mobil dan 14 Bus Diminta Putar Balik di Pelabuhan Bakauheni

Pelabuhan Bakauheni Resmi Ditutup Bagi Pejalan Kaki dan Angkutan Umum hingga 31 Mei 2020

"Kegiatan ini memberikan paket sembako dan masker kepada warga yang membutuhkan. Dengan bantuan ini diharapkan menjadi bermanfaat dalam kondisi pandemi Covid-19," tambahnya.

Dengan aksi ini menambah deretan aksi kepedulian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Menjamurnya aksi sosial seperti ini diharapkan kedepannya dapat menjadi langkah dalam mengatasi krisis yang sangat terasa bagi masyarakat.

Video yang diunggah pada 24 April 2020 itu berdurasi 2 menit 36 detik.

Untuk menyaksikan video tersebut dapat diliat pada link https://youtu.be/gJLTwrGxwRM(Tribunlampung.co.id/ Debby Rizky)

Berita Terkini