"Iya secepatnya, kan kita pleno dulu syaratny bagaimana, seperti apa, disetujui atau tidak. nanti kalo disetujui kita akan buat SK pengangkatan nya kalo pleno menyetujui," terang nya.
Ilham mengatakan, belum dapat di pastikan siapa yang akan menjadi pengganti Esti.
Pasalnya, jika Titik tidak disetujui, maka masih akan dilanjutkan klarifikasi wawancara kepada calon berikutnya.
Meski demikian, Ilham mengaku sejauh ini pihaknya masih akan memproses Titik Sutriningsih terlebih dahulu.
"Sementara ini baru bu Titik belum ada lagi, karena ini sesuai dengan mekanisme perundang-undangan. Tapi kalo tidak disetujui bisa saja calon nomor 9,10 (PAW)," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)