Kakek Cabuli Balita Tetangganya di Lampung Utara Akibat Tak Kuat Tahan Nafsu Saat Puasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SU (50) lelaki paruh baya yang mencabuli anak tetangga sendiri, di Sungkai Selatan, Lampung. Kakek Cabuli Balita Tetangganya di Lampung Utara Akibat Tak Kuat Tahan Nafsu Saat Puasa.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Saat bulan puasa Ramadan, seorang kakek mencabuli anak tetangga yang masih di bawah umur di Lampung Utara.

Pelaku berinisial SU (50) itu mencabuli korban berinisial BG (5) pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak kuat menahan hawa nafsu saat menjalani puasa.

Sehingga, dia nekat mencabuli korban.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Selatan, Komisaris Arjon Shafry mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (7/5/2020) petang.

Anggota DPRD Tawarkan Uang Damai Rp 1 Miliar untuk Korban Pencabulan

Video Viral Wanita Sebar Uang di Jalan, Identitasnya Terungkap Bukan Orang Sembarangan

Pembunuhan Sadis Gadis 16 Tahun Terungkap Setelah 3 Warga Disandera Sekeluarga di Dalam Rumah

"Pelaku bersembunyi di rumah saudaranya."

"Tanpa perlawanan pelaku berhasil kami tangkap," kata Arjon Shafry saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Ilustrasi pencabulan. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, pencabulan itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

Pencabulan itu bermula ketika korban main ke rumah pelaku yang adalah tetangganya.

Pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah.

Pelaku ajak korban masuk kamar

Situasi sekitar rumah pelaku saat itu memang dalam keadaan sepi karena sedang dalam pelaksanaan puasa.

"Korban diajak ke dalam kamar oleh pelaku," kata Arjon Shafry.

Di kamar itu, pelaku melancarkan aksi mesumnya.

Korban yang masih di bawah umur hanya bisa menuruti kemauan pelaku.

Halaman
1234

Berita Terkini