Baku Tembak Polisi vs Begal di Jalan Ratu Dibalau, 1 Orang Tewas

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah tersangka begal dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (13/5/2020) dinihari

TRIBUNLAMPUNG.CO. ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi baku tembak antara aparat kepolisian dengan tersangka begal sepeda motor terjadi di Bandar Lampung, Selasa (12/5/2020) malam.

Dalam baku tembak itu, satu tersangka begal roboh diterjang peluru aparat kepolisian.

Dia adalah Baharudin (24) warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Baharudin tewas saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. 

Informasi yang dihimpun, Baharudin bersama seorang rekannya hendak melakukan pencurian motor di parkiran Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang.

Polisi Baku Tembak dengan Komplotan Rampok di Jakarta Barat, 3 Orang Meninggal Dunia

Pelaku Curanmor asal Lampung Timur Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi di Kedaton

Diduga Alami Korsleting, Toyota Avanza Putih Terbakar di Tengah Jalan di Bandar Lampung

2 Jambret di Bandar Lampung Nyaris Babak Belur Dihajar Massa, Warga: Informasinya Masih Keluarga

Polisi yang sudah membuntuti gerak gerik pelaku langsung melakukan penyergapan.

Tak kalah sigap, kedua pelaku berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

Tak jauh dari Alfamart tersebut, pelaku berhenti dan mengeluarkan tembakan ke arah petugas.

Sehingga baku tembak pun tak dapat dihindarkan.

Dalam baku tembak itu, peluru polisi menembus dada tersangka Baharudin.

Baharudin dinyatakan tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhani, Rabu (13/5/2020) dini hari.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Baharudin merupakan sepesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap menyasar motor korban di parkiran Alfamart dan Indomaret.

Setidaknya Baharudin sudah beraksi empat kali di Bandar Lampung.

Dengan rincian, 3 TKP di wilayah hukum Polsek Kedaton, 1 TKP wilayah hukum Polsek Telukbetung Utara dan 1 TKP di wilayah Tanjungkarang Timur.

Halaman
12

Berita Terkini