Sementara Muhammad Tabroni yang menjadi relawan pemenangan Agung mengaku pernah mendapatkan proyek pada tahun 2015.
Tobroni mengaku mendapat arahan dari Taufik jika pekerjaan tersebut bisa ditebus setelah menyetorkan uang sebesar 20 persen dari nilai pagu pekerjaan kepada Kadis PUPR.
"Kata Taufik disetorin ke kepala PU saya setuju dan saya kasih, terus yang ngerjain teman saya Hendri Karnovi, untungnya bagi dua," bebernya.
Kata Tobroni, tahun 2015 ia mendapatkan pekerjaan senilai Rp 200 juta dengan fee Rp 40 juta.
Tahun 2016, paket pekerjaan senilai Rp 700 juta dengan setor fee Rp 120 juta.
"Tahun 2018 saya gak ada lagi proyek, karena 2017 macet maka saya kapok dan itu baru dibayarkan 2018, maka dari situ gak mau lagi," katanya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)