Dilarang Masuk Makam, Keluarga Pasien Corona Hanya Bisa Berdoa di Pinggir Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah keluarga jenazah pasien Covid-19 mengirimkan doa kepada keluarganya dari tepi jalam pekuburan Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Keluarga datang pada malam hari ke makam pasien corona yang meninggal dunia dan dimakamkan di pekuburan Macanda di Gowa, Sulawesi Selatan.

Mereka bermaksud mendoakan anggota keluarga yang telah meninggal karena terinfeksi virus corona.

Karena mendapat larangan dari aparat keamanan, mereka akhirnya hanya bisa menggelar doa di pinggir jalan depan makam.

Sejumlah warga keluarga jenazah pasien Covid-19 mendatangi pekuburan Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (13/5/2020) pukul 22.30 Wita.

Mereka ingin menziarahi makam keluarganya yang dimakamkan di pekuburan pasien Covid-19.

PDP Corona asal OKU Meninggal di Metro, Dimakamkan di Rejomulyo

Petugas Pemakaman Kaget, Kantong Jenazah yang Akan Dikubur Mendadak Bergerak

Penyebab Maia Estianty Disetop Polisi Saat Mau Bagi Sembako ke Warga Terdampak Corona di Indonesia

Naysilla Mirdad Tunda Menikah Gara-gara Corona, Lydia Kandou Malah Tak Tahu

Petugas menurunkan jenazah pasien Covid-19 dari mobil ambulans untuk dimakamkan di Pekuburan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. (muh abdiwan/tribun-timur.com)

Mereka ingin melakukan zikir dan doa di pemakaman keluarganya.

Akan tetapi, aparat keamanan dengan tegas melarang berdasarkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Sesuai aturan tidak diperbolehkan warga masuk melakukan aktivitas ke dalam makam," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Tambunan mengatakan, hanya petugas pemakaman atau warga yang memiliki izin gugus tugas Covid-19 Prov Sulsel boleh masuk ke makam.

Tambunan melanjutkan, awalnya pihak keluarga itu bersikeras ingin melakukan ziarah dan doa di pusara keluarganya.

Namun dengan upaya persuasif dan humanis, katanya, aparat memberikan pengertian. Akhirnya warga tersebut dapat memahami dan menyadari tindakan petugas.

"Lalu, doa pun dilangsungkan di pinggir jalan tepatnya di depan pemakaman," ujarnya.

Tambunan menyadari, larangan melakukan ziarah dan doa bersama di pusara membuat hati miris.

Termasuk melihat pihak keluarga almarhum yang dimakamkan di lokasi pemakaman pasien protokol Covid -19 di Macanda Kabupaten Gowa.

Meski demikian, Tambunan menjelaskan, tindakan yang dilakukan aparat semata menjaga keselamatan pihak keluarga serta protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan.

Halaman
123

Berita Terkini