Perwira polisi tiga balok itu melanjutkan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah ke depan.
Oleh karena itu, Tambunan mengingatkan warga untuk mematuhi imbauan pemerintah menghindari kerumunan massa dalam masa pandemi Virus Corona ini.
"Mari mengikuti anjuran pemerintah agar tetap berdiam di rumah, menggunakan masker, sarung tangan, jaga jarak," katanya.
Diketahui makam tersebut merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menunjuk lokasi tersebut sebagai tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dilarang Masuk Makam, Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Berdoa di Tepi Jalan, https://makassar.tribunnews.com/2020/05/14/dilarang-masuk-makam-keluarga-jenazah-pasien-covid-19-berdoa-di-tepi-jalan?page=all.