Windriyani mengatakan, bila dirinya mendapat bantuan PKH dari 2018.
Setelah ia mundur, berharap bantuan yang tadinya ia terima bisa dialihkan ke orang yang lebih membutuhkan.
"Orang yang kepingin dibantu kan masih banyak," tukasnya.
Sementara itu, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Pringsewu Fajri Nirwan menilai langkah Windriyani ini sangat luar biasa.
"Artinya luar biasa, situasi pandemi saat ini, yang kita tahu banyak orang berbondong-bondong minta bantuan pemerintah, ini ada yang sudah dapat bantuan tapi malah mundur," ujarnya.
Dia berharap Windriyani yang sudah mundur dari PKH secara mandiri rezekinya bertambah banyak.
Serta bertambah sejahtera dan tidak kembali lagi ekonominya ke tingkat bawah.
Fajri mengatakan bila Windriyani sebenarnya masih terkategori sebagai penerima PKH.
Namun, Windriyani menghendaki mundur dari penerima bantuan.
"Harapannya bisa memberi motivasi kepada yang lain," tuturnya.
Anggota DPRD Terharu
Windriyani yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Pringsewu Fajri Nirwan, Minggu, 17 Mei 2020 di tempatnya berjualan.
Prosesi penyerahan tersebut didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono dan Sekretaris Komisi II DPRD Pringsewu Anton Subagiyo.
Suryo sangat mengapresiasi langkah Windriyani.
Apa yang telah dilakukan Windriyani ini, menurutnya sangat menyentuh hati.
Justru, kata dia, melihat penjual gorengan yang masih layak menerima PKH, tapi menyatakan mundur secara mandiri, membuat sangat terharu.
"Berterima kasih, harapannya ke depan yang lebih dari Winandriyani bisa turut serta (mundur)."
"Apalagi di saat Covid seperti ini," tukasnya.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)