Baik itu dengan cara manual maupun dengan dua unit mobil pemadam kebarakan yang kami turunkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor gas bekas terbakar.
Kemudian satu selang kompor gas sisa terbakar yang berukuran kurang lebih 1 meter dan satu meter batang bambu sisa terbakar. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)