Tribun Bandar Lampung

Tak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Push Up 20 Kali

Penulis: Daniel Tri Hardanto
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebanyakan mobil yang disetop berpelat nomor Jakarta (B).

Pengendara diperiksa, mulai dari kartu identitas hingga suhu tubuhnya.

Selanjutnya mereka diharuskan memasuki bilik untuk disemprot cairan disinfektan dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Posko Tanggap Covid-19 di bundaran Tugu Radin Inten, Hajimena, Natar, Lampung Selatan, dilengkapi bilik disinfektan dan tempat cuci tangan, Selasa (26/5/2020). (Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)

Pengendara yang diketahui bukan berasal dari Lampung diminta untuk putar balik.

Sementara pengendara yang tercatat sebagai warga Lampung, khususnya Bandar Lampung, dipersilakan untuk melintas.

Petugas juga menempel stiker di kaca mobil sebagai tanda telah diperiksa.

Mobil yang lolos pemeriksaan ditempel stiker, Selasa (26/5/2020). (Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)

"Kalo udah ditempel stiker, mobil itu gak perlu diperiksa lagi," tutur Rahmat. (Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)

Berita Terkini