"Ya saya sebagai inisiator. Saya sebagai pekerja di lapangan, itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," kata Irwansyah.
Kemudian, Irwansyah juga menyebut bahwa Wawan dan rekannya memberikan uang sebesar Rp 1 miliar ke PT Andhika Cipta Pratama untuk membayar kru dan yang lainnya.
3. Telah kembalikan uang Rp 50 juta ke KPK
Sementara itu, di tengah kerja sama yang dijalin keduanya terpaksa dihentikan lantaran masuk ke dalam kasus dugaan TPPU.
"Dan memang punya sisa Rp 50 juta untuk yang post-produksi. Nah itu belum post-produksi itu kasusnya sudah jalan dan memang kita sudah sengaja stop-in dan saya diminta untuk menyerahkan uang sisa tersebut ke KPK," kata Irwansyah.
4. Rugi ratusan juta rupiah
Lebih lanjut, Irwansyah mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah dari kerja sama produksi film dengan Wawan.
"Waktu itu bayaran saya berapa ya, ya ratusan kali ya, ratusan juta. Ya maksudnya saya di situ juga sebagai pemain juga, produser juga, jadi double bayarannya," ungkap Irwansyah.
Ia mengatakan, kerja sama yang dijalin keduanya itu baru berjalan sekitar dua bulan.
Namun, Irwansyah belum mendapatkan bayaran yang telah disepakati bersama.
"Karena filmnya belum selesai, belum menguntungkan, ya saya juga belum diuntungkan. Kalau artis lain, alhamdullilah sudah dibayar semua, karyawan sudah dibayar, saya belum," kata Irwansyah. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irwansyah Jelaskan soal Keterkaitannya di Kasus TPPU Wawan"