Jajaran Polsek Kelapa Gading telah meringkus YL dan BHS.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, YL dan BHS berencana melakukan pembunuhan.
Mereka menyewa dua orang pembunuh bayaran.
"Jadi antara keluarga VT dengan ibu YL ini terjadi kerenggangan," kata Budhi Herdi Susianto di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (1/30/2019).
"Di mana, ibu YL mencemburi VT telah berselingkuh," kata Budhi melanjutkan.
YL yang sakit hati kemudian mencurahkan perasaannya kepada BHS.
Hingga akhirnya, hubungan asmara terjalin antara kedua tersangka.
Saat hubungan kedua tersangka ini semakin erat, niat untuk membunuh VT kemudian muncul.
"Dari hubungan ini, karena perbuatannya, sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," ujar Budhi Herdi Susianto.
Sejak Juli 2019, mereka merancang beberapa rencana pembunuhan.
Sampai akhirnya, mereka memutuskan menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial BK dan HER.
Kronologis Upaya Pembunuhan
Aksi percobaan pembunuhan itu akhirnya dilakukan pada Jumat (13/9/2019) malam.
Saat itu, BHS yang juga merupakan bos dari VT, berkendara bersama.
Di dalam mobil itu, ada juga BK, yang berperan sebagai eksekutor.