Cerita Calon Jemaah Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci, Padahal Sudah Tunggu 10 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jemaah haji mengeliling Ka’bah di Mekkah, Saudi Arabia. Cerita Calon Jemaah Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci, Padahal Sudah Tunggu 10 Tahun.

"Saya pasrah mengikuti keputusan pemerintah. Ibadah haji kan panggilan langsung dari Allah. Kalaupun misalnya jadi berangkat justru was-was karena situasinya begini. Malah khawatir ibadahnya enggak khusyuk," kata istri Najmul Fikri, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Mesuji itu.

Calon jemaah haji asal Lampung Barat, Nerwani (56) dan Hiari Syatiri (60), juga mengaku kecewa batal berangkat tahun ini. Apalagi, mereka telah menunggu 10 tahun.

Hal tersebut diungkapkan anak dari Nerwani dan Hiari, Beni Yulianto. Menurut dia, orangtuanya telah menunggu 10 tahun untuk berangkat haji tahun ini. Namun dibatalkan karena masih pandemi Corona.

Beni mengaku, ketika mendengar kabar soal pembatalan tersebut langsung mencari informasi ke Kemenang Lampung. Dan ternyata memang benar dibatalkan. Ia berharap, pembatalan ini memang untuk kebaikan bersama dan tahun depan benar-benar bisa berangkat. "Yah mau bagaimana lagi, kondisi seperti ini memang tidak bisa memaksakan diri," katanya.

Zugrofiaatun Najah, warga Pringsewu menuturkan, ia sudah 8 tahun menunggu ibadah haji tersebut. Namun ia mengaku menerima pembatalan tersebut karena kemaslahatan umat jauh lebih penting. Selain itu, pandemi Corona belum berakhir. "Tren Corona di Lampung saja terus naik. Ini memang keputusan yang tepat meski ada sedikit rasa sedih karena tidak jadi berangkat tahun ini," katanya.

Harap Mengerti

Plt Kakanwil Kemenag Lampung Wasril Purnawan menjelaskan, total ada 7.055 calhaj yang batal berangkat tahun ini. Ia berharap, para calhaj bisa bersabar dan menerimanya.

“Kami juga telah melakukan komunikasi secara massal kepada jemaah haji. Kami berharap, masyarakat bisa lapang dada dengan keputusan ini. Optimisme juga sudah kami bangun dengan membagikan buku manasik," kata dia.

Terkait biaya haji, ada beberapa skenario pengembalian. Di antaranya, biaya pelunasan bisa diambil atau biaya tidak diambil namun manfaatnya akan diberikan kepada calhaj sebelum mereka berangkat haji tahun depan.

Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung M Ansori menambahkan, bagi calhaj yang sudah melunasi biaya haji baik reguler maupun khusus akan berangkat tahun depan. Ini jika calhaj tidak mengundurkan diri, mengambil seluruh biaya haji, atau meninggal dunia.

"Jika mengambil biaya pelunasan saja tidak batal. Namun jika mengambil seluruh biaya haji maka dinyatakan mundur secara otomatis," jelasnya.

Total biaya haji Lampung Rp 34.800.000. Tanda jadi awal Rp 25 juta. Kemudian, sisanya pelunasan. Biaya haji yang tidak diambil akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Nanti nilai manfaat setoran pelunasan itu akan diberikan penuh oleh BPKH kepada jemaah haji tahun ini. Biaya tersebut akan dikembalikan paling lambat 30 hari kerja sebelum pemberangkatan kloter pertama pada tahun 2021,” katanya.

Namun jika biaya pelunasan ingin diambil, caranya melakukan pengajuan pengambilan dengan menyertakan permohonan pengembalian setoran pelunasan kepada kanwil kabupaten/kota. Permohonan tersebut disertai bukti setoran buku tabungan, e-KTP, nomor telepon. BPIH akan memverifikasi dan validasi terkait kebenarannya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Abdul Basyid, jemaah haji Bandar Lampung tahun ini ada 1.318 orang.

Halaman
123

Berita Terkini